Pengedar dan Kurir Banyuurip Disergap
SURABAYA - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus pengedar sabu lintas kota, Selasa (16/4) malam. Aidil Sabri (44), dibekuk di rumahnya di Jalan Banyuurip. Sebelum Aidil, petugas terlebih dulu mengamankan Sofyan Lazardi (40), warga Jalan Pakis Gunung sebagai kurirnya. "Dari penangkapan Aidil, kami menyita barang bukti sabu seberat 48,72 gram. Sementara dari tangan Sofyan, kami menyita dua poket berisi sabu seberat 3,28 gram," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Kamis (25/4). Dijelaskan Indra, pengungkapan kasus tersebut bermula dari anggotanya yang mendapatkan informasi jika Sofyan kerap mengonsumsi sabu di kosnya di Jalan Wonokitri. "Berbekal laporan itu kami selidiki hingga meringkus Sofyan saat asik mengonsumsi sabu," kata Indra. Saat digeledah, selain barang bukti sabu dan seperangkat alat isap, petugas menemukan sebuah HP yang berisi sejumlah pesan singkat. Salah satu berbunyi jika akan ada ranjauan di sekitar Terminal Mojokerto. "Anggota saya perintahkan untuk merapat ke lokasi yang disebut dalam pesan itu. Hasilnya, kami menemukan satu paket besar yang diakui Sofyan akan diedarkan di Surabaya," tambah alumni Akpol 2000 ini. Bahkan, petugas mendapatkan keterangan jika barang tersebut milik Aidil. Sofyan mengaku jika dia hanya berperan sebagai kurir, sedang pemiliknya adalah Aidil. "Saya hanya kurir, setiap ranjau dapat komisi Rp 800 ribu, jika per poket dapat Rp 100 ribu," aku Sofyan. Di hadapan penyidik, Aidil mengaku mendapatkan barang haram itu dari kawan lamanya berinisial JF di kawasan Mojokerto. Selain itu, sebelum tertangkap, Aidil dan Sofyan sudah mengedarkan kurang lebih 450 gram sabu. "Sudah empat kali saya ambil barang ke JF," ujar Aidil. (fdn/nov)
Sumber: