Iming-Iming Jajan dan Permen, Pembersih Makam Mbah Ratu Cabuli Sembilan Bocah
Surabaya, memorandum.co.id - Ismawan (56), pembersih makam Mbah Ratu asal Jalan Petemon Kuburan, Surabaya, atau Jalan Sidayu I, Surabaya, benar-benar bejat. Hanya karena menuruti hawa nafsu, terdakwa mencabuli sembilan bocah di gubuk di sekitar permakaman. Untuk memuluskan aksinya, terdakwa memberikan iming-iming bocah tersebut dengan jajan, permen, atau uang. Hal ini terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Arif Budi Prasetjo itu didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) Hasan, Kamis (8/10). Setelah mendengarkan dakwaan, jaksa langsung menghadirkan para korban yang didampingi orang tua dan petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya. Sidang digelar secara tertutup. Dijelaskan YN (23), kakak dari SR (9), bahwa adiknya tidak hanya diperlakukan tidak senonoh oleh terdakwa tetapi juga sempat diancam jika tidak mau menuruti kemauannya. “Kalau tidak mau orang tua akan dibunuh,” ujar YN, asal Jalan Kolombo ini menirukan pengakuan adiknya. YN juga menjelaskan, bahwa adiknya setiap dicabuli sebelumnya diiming-imingi jajan dan permen. “Ini juga dilakukan kepada korban lainnya, seperti RY (5), DI (8), dan RZ (6),” ujar YN. Tambah YN, masih ada beberapa korban yang belum melapor atas kejadian yang menimpanya. “Ada yang satu orang, ada yang dilakukan bersama-sama,” pungkas YN. Sementara itu, Victor A Sinaga, penasihat hukum terdakwa mengatakan, bahwa beberapa korban sudah mengatakan sebenarnya dan terdakwa mengakui maka tidak akan mempersulit peradilan. “Tapi yang jelas kelima korban sudah mengatakan sebenarnya. Tadi didampingi orang tuanya. Dia (terdakwa) sudah mengaku khilaf dan memohon hukuman seringan-ringannya,” jelas Victor. Victor mengatakan, bahwa aksi terdakwa dilakukan tahun kemarin. “Masih ada lagi empat korban yang belum lapor, jadi totalnya ada sembilan korban. Dan tidak ada ancaman kepada para korban,” ujarnya. (fer/gus)
Sumber: