Massa Demonstran Omnibus Law Penuhi Jalanan Surabaya

Massa Demonstran Omnibus Law Penuhi Jalanan Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Massa demonstran penolakan undang-undang Omnibus Law memenuhi jalanan Kota Pahlawan. Massa tampak berkumpul di sekitar frontage road A. Yani Surabaya. Massa buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Tak hanya buruh, demonstrasi itu juga diikuti elemen mahasiswa. Meski begitu, dalam aksi demonstrasi polisi sudah melakukan antisipasi untuk menghalau massa penyusup seperti kelompok anarcho syndicalism. "Kami sudah koordinasi dengan korlap, supaya jangan mau disusupi, apabila ada maka akan kita lakukan tindakan hukum terhadap kelompok anarco misalnya," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis (8/10/2020). Hartoyo juga mengimbau agar buruh tak terprovokasi aksi kelompok di luar elemennya. "Silakan elemen buruh dan mahasiswa melaksanakan aksi sesuai dengan aturan yang sudah ada, jaga ketertiban dan kondusivitas yang sudah bagus di Kota Surabaya dan jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang akan membuat kegiatan aksi buruh menjadi menyimpang dari tujuan utamanya," imbaunya. Selain itu, Hartoyo berharap agar aksi menyampaikan aspirasi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkistis dan tetap menjaga kondusivitas Kota Surabaya. "Kita imbau juga supaya menjaga ketertiban dan menghormati hak-hak masyarakat yang lain serta tidak anarkis," terang Hartoyo. Terlihat juga Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menyapa dan mengingatkan kepada massa demonstran tentang prokes. "Jaga kesehatan, jangan lupa pakai masker dan selalu perhatikan protokol kesehatan," terang Isir. (mg2)

Sumber: