Tergiur Keuntungan, Puluhan Korban Arisan dan Investasi Bodong Gigit Jari

Korban penipuan berkedok arisan dan investasi melapor ke Polda Jatim--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Mega Okky mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa 18 Februari 2025, siang. Wanita 30 tahun asal Benowo itu, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh NH, warga Jalan Kertajaya.
Okky tak datang sendiri, dia didampingi beberapa orang yang sama-sama menjadi korban. Jika ditotal, korban penipuan yang dilakukan NH mencapai 90 orang dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 900 Juta.
BACA JUGA:Investasi Bodong Kemplang Rp 171 Miliar, Korban Diiming-imingi Bagi Hasil
Mini Kidi--
Modusnya klasik. Terlapor NH menggait korbannya dengan tawaran melalui media sosial (Medsos) WhatsApp. Darisana, ia lalu membuat sebuah grub di platform medsos itu. Dalam kurun waktu dua tahun, terlapor berhasil mengelabui puluhan korbannya.
Okky menjelaskan, kasus penipuan yang dialaminya berawal saat ia diperkenalkan oleh salah satu temannya terkait konsep arisan online. Ia lalu dimasukkan ke grup WhastApp yang berisi para member arisan dan investasi online.
Ia dan puluhan korban yang tergiur iming-iming terduga pelaku pun tanpa sadar ikut dalam bisnis tersebut. Pelaku, meminta para korban untuk investasi dalam bisnis suaminya dengan iming-iming komisi 7 persen dari total investasi ditambah bonus 10 persen jika target bisnis tercapai.
BACA JUGA:Investasi Bodong Motif Tabungan, 161 Korban Asal Driyorejo Lapor Polda Jatim
"Awalnya, kami diajak investasi dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar. Pelaku ini, memanfaatkan jaringan pertemanannya untuk menjaring korban," kata Okky, saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa 18 Februari 2025, siang.
Sistem arisan dan investasi ini menyebar melalui grup WhatsApp dan dari mulut ke mulut. Para korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk guru dan warga luar kota. Nominal investasi pun bervariatif.
Mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Mega sendiri mengaku telah menginvestasikan Rp 40 juta. Kecurigaan korban muncul September 2024. Saat itu, salah satu anggota grup mempertanyakan keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Kenali Ciri-Ciri Jebakan Investasi Bodong Berkedok Arisan
Setelah dilacak, ternyata rumah yang diklaim sebagai kediaman pelaku hanyalah rumah kontrakan. Sedangkan rumah sesuai KTP-nya telah dijual. Upaya menghubungi pelaku melalui telepon dan media sosial juga tidak membuahkan hasil.
Beberapa korban mencoba menghubungi melalui TikTok justru diblokir. Mediasi dengan keluarga pelaku pun gagal. Mereka dinilai menutup-nutupi keberadaan pelaku.
Sumber: