Bea Cukai Selidiki Penyelewengan Impor Mobil Mewah

Bea Cukai Selidiki Penyelewengan Impor Mobil Mewah

SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur melakukan penelitian dan pendalaman, terkait mencuatnya dugaan penyelewengan mobil mewah impor jenis Lamborghini, yang diamankan petugas Polda Metro Jaya karena dikendarai di jalan raya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 60 mobil mewah didatangkan dari luar negeri oleh importir PT KLOP di Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Perak ini digunakan untuk kepentingan pameran. Proses pengajuan perizinannya adalah untuk impor sementara. Namun, disinyalir mobil-mobil mewah tersebut nantinya bakal diperjualbelikan tanpa harus memenuhi kewajiban kepabeanannya. “Ini masih proses penelitian oleh KPPBC Tanjung Perak dan Kanwil Jatim. Kalau lewat Tanjung Perak itu masih didalami,” kata Vita, Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Jatim, Senin (22/4). Daftar impor sementara puluhan mobil mewah sejak Februari hingga awal April 2019. Mereknya beragam. Ada Lamborghini, Mercedes-Benz, Aston Martin, Porsche, Rolls-Royce, Bentley, juga McLaren. Tabel menunjukkan mobil-mobil mewah tersebut berasal dari Inggris Raya dan Singapura. “Kalau itu impor sementara, seharusnya kembali ke negara asalnya,” imbuh Vita. Terpisah, Humas Kanwil DJBC Jatim, Yatim, dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab terkait perkembangan pendalaman penelitian importasi mobil mewah tersebut. “Saya belum tahu pastinya adanya kasus itu,” ujar dia. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dikonfirmasi mengatakan, saat diamankan dan diperiksa surat-surat kendaraan mewah itu lengkap. “Karena surat-suratnya lengkap lalu kita lepas (serahkan, red) kembali,” kata dia melalui selularnya, kemarin. (lis/nov)  

Sumber: