Lapas Jember Bersinergi dengan TNI-Polri Berantas Narkoba, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine

Lapas Jember Bersinergi dengan TNI-Polri Berantas Narkoba, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine

Kalapas Hasan Basri didampingi para petugas gabungan TNI-Polri tunjukan hasil operasi--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar razia besar-besaran.

Kegiatan yang melibatkan kerja sama dengan TNI dan Polri ini dilakukan secara mendadak pada Selasa 5 November 2024 di beberapa blok besar hunian.

BACA JUGA:Sinergi Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Lapas Jember Sambangi Secaba

BACA JUGA:Kolaborasi Lapas Jember dan Brimob Bondowoso : Langkah Nyata Wujudkan Lapas Aman

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas serta meningkatkan keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas yang bersih dan aman,” tegas Hasan.

Petugas gabungan dari Lapas Jember, TNI, dan Polri secara cermat menggeledah setiap sudut kamar hunian warga binaan. Berbagai barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, alat komunikasi, hingga narkoba jenis tertentu menjadi target kami. 

“Kami masih menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan. Ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan barang terlarang masih terus terjadi,” ungkap Hasan.

BACA JUGA:Lapas Jember Rayakan Tahun Baru Islam dengan Berbagi Kasih kepada Anak Yatim

BACA JUGA:Narapidana Lapas Jember Tewas Tercebur Sumur saat Hendak Mandi sebelum Salat Jumat

Namun penemuan barangnya yang dihasilkan pada malam ini, bukan barang berbahaya tapi dilarang keberadaannya didalam kamar hunian.

"Karena target kami handphone dan narkoba, Semoga warga binaan sadar tidak lagi menggunakan handphone dan narkoba, karena bilamana ditemukan akan mendapatkan ancaman hukuman sel khusus dan akan dicabut semua hak sebagai warga binaan baik remisi, dan pembebasan bersyarat, "jlentreh Hasan Basri.

Selain melakukan penggeledahan, seluruh warga binaan dan Sipir juga wajib menjalani tes urine secara acak. Tes ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga binaan yang mengonsumsi narkoba.

“Hasil tes urine akan menjadi dasar bagi kami untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif kepada warga binaan yang positif mengonsumsi narkoba,” tambah Hasan.

Sumber: