Aliansi Arek Suroboyo Demo Tolak Deklarasi KAMI

Aliansi Arek Suroboyo Demo Tolak Deklarasi KAMI

Surabaya, memorandum.co.id - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dituding melakukan perbuatan inkonstitusional dan penghinatan terhadap negara. Tudingan itu dilayangkan organisasi Arek Suroboyo yang tergabung dalam Forum Surabaya Bersatu menyikapi deklarasi KAMI yang digelar di Kota Surabaya, tepatnya di Gedung Juang 45 Surabaya, Senin (28/9/2020). Forum Suraboyo Bersatu termasuk pihak yang menolak deklarasi yang dihadiri Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo itu. Penolakan itu ditunjukkan dengan melakukan aksi damai di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya. Berdasarkan pantauan memorandum.co.id, peserta aksi membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan atas gerakan KAMI. Di antaranya seperti "Bantu Pemerintah Atasi Krisis, Jangan Malah Mengganggu" "Jangan Tulari Rakyat dengan Virus Kebencian pada Pemerintah" dan lainnya. Koordinator Aksi, Gus Andre mengatakan, pihaknya mempertanyakan gerakan yang dilakukan KAMI. "Gerakan KAMI gerakan barisan sakit hati, pelacur-pelacur politik, gelandangan politik yang berkolaborasi dengan mafia hitam, koruptor dan organisasi terlarang yang berhimpun di HTI dengan mengedepankan politik adu domba guna memecah belah persatuan bangsa yang tujuannya jelas ingin merebut kekuasaan dengan cara-cara inkonstitusional," kata Andre. Andre menyebut, aksi penolakan dari Forum Surabaya Bersatu ini sebagai bentuk reaksi adanya deklarasi KAMI yang dinilai sebagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa. "Sangat tidak bijak seorang tokoh nasional, Bapak Din Syamsudin dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, di saat pemerintah sedang fokus menangani Covid-19 tapi mereka justru hanya mementingkan kepentingan mereka sesaat. Untuk itu, Forum Surabaya Bersatu menolak adanya gerakan KAMI," pungkas Andre.(mg2)

Sumber: