PDIP Bentuk Satgas Protokol Kesehatan Kawal Kampanye Eri- Armuji

PDIP Bentuk Satgas Protokol Kesehatan Kawal Kampanye Eri- Armuji

Surabaya, memorandum.co.id - Memasuki masa kampanye, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya membentuk satuan tugas (Satgas) penegak disiplin protokol kesehatan. Tujuannya untuk mengawal  kampanye Cawali Eri Cahyadi dan Calon Cawali Armudji. "Ini adalah wujud komitmen dari PDI Perjuangan untuk membantu pemerintah, bergotong royong bersama melewati pandemi Covid-19, sekaligus menghindari aktivitas politik dalam Pilkada 2020 ini menjadi klaster Covid-19,” ungkap Ketua DPC PDI-P Surabaya, Adi Sutarwijono, Sabtu (26/9). Ketua Satgas Disiplin Protokol Kesehatan DPC PDI-P Surabaya dipimpin oleh Agatha Retnosari dan Sekretaris Budi Leksono. Agatha adalah anggota DPRD Jawa Timur, sedangkan Budi adalah anggota DPRD Surabaya. Keduanya juga merupakan wakil ketua DPC PDIP Surabaya dan pimpinan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI-P Surabaya. “Satgas sudah langsung merumuskan langkah-langkah penerapan protokol kesehatan dalam kampanye. Sebenarnya selama ini kampanye Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji juga sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan, tapi dengan satgas ini akan semakin menegakkan disiplin seluruh peserta kampanye,” papar Adi. Dia menjelaskan, satgas ini akan mengawasi setiap aktivitas kampanye Eri dan Armudji. Fasilitas mulai hand sanitizer, sarana cuci tangan, pemindai suhu tubuh harus dipastikan tersedia. Semua peserta kampanye harus bermasker dan menjaga jarak. Pembungkus pengeras suara harus diganti setiap ada orang berbicara. Seusai acara, lokasi juga harus disemprot dengan disinfektan. “Kami juga mendorong bahan konsumsi pada setiap aktivitas kampanye menggunakan olahan pangan dan rempah yang diproduksi UMKM di lokasi setempat, untuk meningkatkan imunitas tubuh sekaligus menggerakkan ekonomi,” ujar Adi. Dari hasil pengawasan Satgas, sambung Adi, akan diberlakukan sanksi bagi anggota partai yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi akan diberikan berjenjang sebagai bagian dari penegakan disiplin partai. (udi)

Sumber: