Bahas Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional saat Pelantikan Pj Sekda Lamongan

Bahas Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional saat Pelantikan Pj Sekda Lamongan

Lamongan, memorandum.co.id - Terhitung mulai tanggal 23 September 2020, Herry Pranoto diangkat menjadi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan untuk melaksanakan tugas sehari-hari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, di samping melaksanakan tugas jabatan definitifnya sebagai Inspektur Kabupaten Lamongan. Herry mengisi sementara jabatan Sekda yang kosong seusai ditinggalkan Yuhronur Effendi yang mundur dari jabatan sekaligus pensiun dini karena maju sebagai Calon Bupati di Pilkada Kabupaten Lamongan Tahun 2020. Setelah terbitnya persetujuan Gubernur Jawa Timur atas pengusulan Bupati Lamongan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah maka hari ini, Jumat (25/9), Bupati Fadeli secara resmi melantiknya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan. “Saya harap kedepannya mampu melaksanakan tugas dengan maksimal, saya yakin anda mampu," tegas Fadeli. Selain seluruh Kepala Perangkat Daerah, pelantikan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Gajah Mada lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan itu juga dihadiri seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Danramil dan Kapolsek se Kabupaten Lamongan. Dalam kesempatan tersebut Bupati Lamongan Fadeli menyampaikan tentang pembetukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Kehadiran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Danramil dan Kapolsek se-Kabupaten Lamongan kali ini merupakan langkah membangun sinergitas dalam upaya menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 dan dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan strategis yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di daerah, sehingga pelaksanaan penanganan menjadi efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan pembentukan Satgas Covid-19. Dengan diterbitkan SE baru ini, maka SE soal penanganan COVID-19 Maret lalu tidak berlaku lagi. Khusus untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota, diperintahkan untuk membentuk satgas penanganan COVID-19 tingkat kecamatan dan kelurahan, selanjutnya memerintahkan Camat untuk mengoordinasikan pembentukan Satgas Penangangan COVID-19 tingkat Desa, Dusun/RW/RT sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan kearifan lokal daerah,” jelas Fadeli. Tepat kemarin (24/9), Fadeli juga melaunching 100 penegak disiplin protokol kesehatan yang terdiri dari pegawai Perangkat Daerah, TNI, POLRI dan para pelaku usaha. Harapannya para penegak disiplin dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Mengakhiri sambutannya, Fadeli memohon dukungan semua pihak dan berterima kasih hingga saat ini telah membantu meningkatkan perekonomian, menekan angka persebaran COVID-19 dan membuat keadaan tetap kondusif menuju pemilihan kepala daerah nantinya. Sementara AKBP Harun menambahkan dalam pelaksanaan pilkada kedepan diharapkan dapat terlaksana dengan baik, lancar dan tetap sehat dalam sinergitas. “Mengingat kejadian lima tahun lalu, pada pilkada tahun 2015, Lamongan menjadi perhatian nasional dalam bidang sosial politik, maka semua pihak harus bersinergi," terang Harun. Sedangkan Letkol Inf Sidik Wiyono mengingatkan untuk fokus kepada sektor ekonomi, disamping penegakan disiplin dengan humanis. “Tidak hanya penegakan disiplin protokol kesehatan, pemulihan ekonomi harus terus diupayakan. Bagaimana pasar tetap buka agar kita tetap bisa makan,” jelas dia. Dalam sambutannya, keduanya juga menyampaikan selamat kepada Herry Pranoto atas dilantiknya sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, harapannya segera menjadi definitive agar dan bekerja dengan maksimal.(*/ziz)

Sumber: