Pelaku Curanmor Incar Kunci Kontak yang Tertinggal
Surabaya, memorandum.co.id - Masa pandemi corona saat ini cukup berdampak bagi seluruh kalangan. Bukan hanya pengusaha yang merugi, pengaruh itu ternyata juga dirasakan para penjahat jalanan. Semakin sempitnya lapangan pekerjaan maupun penghasilan membuat sebagian orang berpikiran pendek. Salah satunya memakai cara instan dengan risiko yang tidak dipikirkan lebih dulu. Sebagai contoh menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ada dua modus yang kerap dijalankan para pelaku dalam melancarkan aksinya. Cara pertama yakni bermodal kunci T. Sedangkan cara kedua adalah mencari kelengahan korban yang lupa mengambil kunci kontak di motor. Dari catatan kepolisian, tingkat kejahatan curanmor meningkat pada tiga bulan terakhir. Rata-rata dari kasus tersebut, tidak hanya bermodal keberanian, tapi para pelaku juga memanfaatkan minimnya keamanan di lokasi yang disasar. Seperti yang baru-baru ini diungkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku curanmor. Mereka adalah Aditya Bagus Permana (20), warga Jalan Bulak Rukem Timur II, dan Prasetyo Mudofar (23), warga Jalan Dukuh Setro X A. Meski masih berusia muda, komplotan Bagus ini sudah cukup lihai dalam melancarkan aksinya. Tidak hanya sekali, dari catatan kepolisian ada sekitar delapan lokasi keduanya melancarkan aksi pencurian motor tersebut. Sebagian besar aksi mereka memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mengambil kunci kontak di motor. Ada juga beberapa lokasi yang memaksa mereka merusak rumah kunci dengan kunci T. "Dua tersangka itu spesialis menggasak motor yang kunci kontaknya menempel," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Wahyudin Latif. Meningkatnya kasus curanmor tersebut, lanjut Latif, tentu juga tidak membuat pihaknya tinggal diam. Latif menginstruksikan anggotanya di lapangan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya curanmor, curas, dan curat (3C). Pada Agustus 2020 saja, pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor di 22 tempat kejadian perkara (TKP). "Dari 22 TKP tersebut, kami berhasil mengamankam sedikitnya 10 tersangka. Yang paling dominan yakni di wilayah Tambaksari. Ada kurang lebih 14 TKP yang sudah kami ungkap dengan satu tersangka berinisial AS," lanjutnya. Sementara itu, kurangnya sosialisasi tentang panic button aplikasi Jogo Suroboyo juga cukup dirasakan. Meski banyak masyarakat yang mengetahui ada kejadian kejahatan, bisa dibilang jarang mereka melaporkan peristiwa itu melalui aplikasi tersebut . Padahal, hanya menunggu paling lama menit, pelapor yang melihat atau menjadi korban kejahatan bisa langsung menekan panic button dalam aplikasi untuk memperoleh respon cepat dari polisi yang berada paling dekat dengan lokasi. Bagi masyarakat yang sudah memiliki aplikasi itu, tentu sudah merasakan manfaatnya. Dan yang terpenting bisa mendapatkan pelayanan kepolisian tanpa harus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selain itu, dalam panic button Jogo Suroboyo juga ada telepon penting, lokasi penting, hingga layanan saber pungli. Untuk meminimalisir terjadinya aksi curanmor, Latif mengimbau kepada warga Kota Surabaya khususnya untuk senantiasa memperhatikan keamanan kendaraan miliknya. "Harus diperhatikan kuncinya. Atau mendatangi lokasi yang memiliki keamanan seperti satpam dan CCTV," pungkas Latif. (fdn/nov)
Sumber: