Pengelola Gedung Resepsi Siap Beroperasi dengan Protokol Kesehatan Bulan Ini
Surabaya, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 memukul para pengelola gedung resepsi di Surabaya. Menyikapi lesunya bisnis gedung resepsi, para pengelola berkumpul di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya untuk merumuskan pembukaan acara resepsi atau hajatan. Para pengelola gedung yang hadir yaitu gedung Al Marwah dan As Shofa Masjid Al Akbar, Balai Prajurit Kodam V Brawijaya, DBL Arena, Graha Samudra Bumimoro, Graha Sativa Bulog, PU Bina Marga, Mahameru Polda Jatim, Graha Sepuluh November Surabaya, Islamic Center Surabaya, Gita Tamtama, gedung serba guna Garnisun, gedung Asrama Haji Sukolilo, gedung Juang 45, Graha YKP Surabaya, Convention Hall Surabaya, dan Graha Wisata Disbudpar Jatim “Mereka berkumpul untuk menyepakati dan menyamakan frekuensi agar para pengelola gedung resepsi ini betul-betul bisa melaksanakan resepsi di masa pandemi seperti ini,” terang Helmy M Noor, Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (11/9/2020). Menurut Helmy, para pengelola gedung resepsi ini sudah benar-benar kehabisan cara agar bisa menjalankan usahanya. Banyak karyawannya yang dirumahkan. Di antara karyawan pengelola gedung ini ada yang sampai jualan dawet keliling. “Ya, Mereka sudah kehabisan cara untuk mempertahankan penghasilan di tengah wabah Covid-19 ini,” tegas Helmy yang memandu acara tersebut. Setelah masing-masing menyampaikan curhat dan gagasannya, forum sepakat membentuk forum silaturrahmi pengelola gedung resepsi di Kota Surabaya. Ketua Badan Pengelola Masjid Al Akbar, H A Sudjak menambahkan, forum ini tindaklanjut dari simulasi resepsi pernikahan di gedung Marwah Masjid Al Akbar Surabaya yang digelar pada 3 September 2020 lalu. “Para pengelola Gedung ini sepakat untuk menggelar resepsi pernikahan di mulai September ini dan wajib menetapkan dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan ketetapan pemerintah,” lanjut Sudjak. Selain itu, forum silaturrahim pengelola gedung ini dibuat untuk mempererat sesama mereka. Dan juga sarana untuk saling mengevaluasi antara pengelola gedung yang ada di Surabaya dalam melaksanakan protokol Covid-19. (udi)
Sumber: