Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Dicecar 25 Pertanyaan di Polda Jatim
Artis Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.-Faishal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Artis Nikita Mirzani mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu 13 November 2024, siang. Ia diminta untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Shandy Purnamasari, istri Juragan99 terhadap seseorang berinsial IZ.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Iklan Judi Online Artis Nikita Mirzani
"Aku dipanggil sebagai saksi sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya. Terkait laporan waria namanya Isa Zega (IZ). Yang melaporkan namanya Mbak Sandy Purnamasari," ujar Nikita Mirzani.
Selama pemeriksaan itu, Nikita mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. Selain Nikita, pemeriksaan hari ini juga melibatkan satu saksi bernama Oky Pratama.
"Lumayan banyak ya, 25-an (pertanyaan). Terkait dengan unggahan fitnah. (Hari ini yang diperiksa) Aku sama dokter Oki," imbuh ibu tiga anak itu.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Larang Lolly Bekerja dan Terima Endorsement
Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto membenarkan jika Nikita Mirzani datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Iya, Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media digital," jelas Dirmanto. (fdn)
Sumber: