Jaksa Belum Siap Tuntutan
SURABAYA - Aksi dorong antara tim kuasa hukum Ahmad Dhani dengan petugas pengawal tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim, terjadi usai penundaan sidang pembacaan tuntutan, Kamis (11/4). Pentolan Dewa 19 yang hendak menemui wartawan, tiba-tiba dihalangi petugas dan langsung menyeretnya menuju mobil tahanan. Merasa diperlakukan tidak layak, Ahmad Dhani melawan. Ia sempat berontak berusaha melepaskan diri dari rangkulan petugas. Suasana menjadi ricuh dan tegang, apalagi tim kuasa hukum serta sejumlah simpatisan Ahmad Dhani ikut membantu suami Mulan Jameela itu lepas dari tarikan petugas pengawal tahanan. Saat terjadi ketegangan itu, petugas kepolisian yang berjaga di sekitar berusaha menenangkan situasi dan mengamankan lokasi. Untunglah kericuhan itu tidak berbuntut panjang. Ahmad Dhani mengurungkan niatnya menemui wartawan. Tapi, pria pelontos ini tidak langsung masuk ke mobil tahanan, dia berdiri di pintu masuk mobil sambil mengangkat kedua tangannya. "Udah puas, sudah puas fotonya. Apa sudah dapat video dan fotonya, kalau belum, ini ambil lagi,"ujar Ahmad Dhani. Usai bertakbir, Ahmad Dhani yang menggenakan kaos hitam dengan tulisan tahanan politik dan memakai blangkon langsung masuk ke mobil tahanan. "Sudah, saya tidak mau berkomentar,” pungkas Ahmad Dhani. Atas kejadian itu, Aldwin Rahadian, ketua tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyayangkan tindakan berlebihan dari petugas. “Tindakan oknum kejaksaan itu berlebihan dan itu tidak boleh seperti tahanan teroris saja, saya akan lawan,” tegas Aldwin. Lanjut Aldwin, tadi ada wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait penundaan sidang sampai dua minggu, oleh Ahmad Dhani akan dijelaskan bersamaan dengan wartawan yang ada di luar. “Tapi malah ada kejadian seperti ini,” jelas dia. Disinggung soal penundaan, Aldwin menjelaskan bahwa ini bukti ketidaksiapan jaksa untuk menyiapkan tuntutan. “Apapun nanti pertimbangannya, kami berharap jaksa berdasar pada fakta-fakta persidangan. Sehingga objektifitas yang dilihat, bukan semata-mata ritual formil tuntutan,” papar Aldwin. Sementara itu, Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono membantah kalau ada petugas menarik terdakwa. “Itu tidak ada. Saya malah didorong sampai terjatuh, malah topi dan HT juga jatuh,” jelas Dwi Eko. Dwi Eko juga menjelaskan, bahwa terdakwa sendiri yang menjatuhkan ke petugas sehingga seolah-olah didorong. “Dia (Dhani, red) sendiri yang menjatuhkan diri, biar ramai diliput media,” pungkas Dwi Eko. (fer/nov)
Sumber: