Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah, JPPR Jatim Minta Tak Ada Pengerahan Massa

Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah, JPPR Jatim Minta Tak Ada Pengerahan Massa

Surabaya, Memorandum.co.id - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jawa Timur meminta partai politik (Parpol) pengusung pasangan calon kepala daerah tidak mengerahkan massa saat mendaftar ke KPU. Karena mulai Jumat (4/9/2020) hari ini sampai Minggu (6/9/2029) merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Rizky Akbar, Koordinator JPPR Jatim mengatakan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Parpol diminta untuk tidak mengerahkan massa atau arak-arakan saat mendaftar. “Tradisi arak-arakan di massa pademi Covid-19 ini mempunyai risiko yang tinggi. Semua pihak harus membantu satuan tugas Covid-19 menekan penyebaran virus corona di Jawa Timur," terang Rizky Akbar. Dalam PKPU nomor 10 tahun 2020, kampanye, rapat umum,dibatasi maksimal 100 orang selebihnya boleh menggunakan media virtual. Rizki Akbar menyebutkan, kasus suspect Covid-19 cenderung mengalami peningkatan. Per 3 September jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Jawa timur adalah 34.278 dengan kasus aktif 14,8 % atau 5100 kasus aktif .sembuh 78,11 % atau 26.777. kematian 7,07% atau 2.425 kasus meninggal. Rizky Akbar menilai, kasus Corona di Jawa Timur memiliki Fatality Rate (angka kematian ) tinggi. "Di Surabaya Raya, JPPR mendorong KPU, Bawaslu, media dan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan," kata dia. JPPR Jatim juga berharap kandidat pasangan calon kepala daerah tidak mendaftar di akhir-akhir waktu penutupan pendaftaran. “Tiga hari cukup bagi pasangan calon yang mendaftar KPU," pungkasnya. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat menyampaikan agar KPU Kota Surabaya benar-benar memperhatikan PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan Atas PKPU nomer 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur,Bupati dan wakil bupati,Wali Kota dan Wakil Walikota serentak lanjutan Dalam kondisi Bencana non-Alam Covid-19. "Kami mengajak masyarakat turut serta mengawasi semua proses tahapan termasuk saat pendaftaran Calon agar tidak arak-arakan konvoi, memakai masker dan menjaga jarak," kata Hidayat. (day)

Sumber: