Sebelum Meninggal, Henry J Gunawan Sempat Hubungi Pengacaranya

Sebelum Meninggal, Henry J Gunawan Sempat Hubungi Pengacaranya

Surabaya, memorandum.co.id – Sebelum meninggal dunia karena jantung kumat di Rutan Medaeng, Henry J Gunawan sempat menghubungi pengacaranya, Lilik Djaliyah melalui HP sekitar pukul 19.00 WIB. Waktu itu, Henry mengeluh bahwa dadanya terasa sakit. “Sekitar pukul 19.00 kontak mengeluh dada sakit,” ujar Lilik saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020). Lilik sempat menanyakan bagian dada yang terasa sakit sebelah kanan atau kiri namun belum sempat dijawab oleh Henry J Gunawan. “Setelah itu hallo..hallo.. sudah tidak dijawab,” jelasnya. Saat itu juga, Lilik langsung menghubungi istrinya, adik Henry, dan sopir untuk mengecek ke Medaeng karena kelihatannya gawat. “Selang beberapa menit sudah ada info kalau Pak Henry meninggal,” tambah Lilik. Disinggung soal penyakit yang diderita Henry, Lilik mengatakan kalau penyakit jantung sudah lama. “Mungkin tadi lagi kumat. Karena mungkin hari libur, dokter tidak ada. Dan tidak ada yang memantaunya,” ujarnya. Soal dimakamkan, Lilik belum bisa memastikan karena dirinya saat ini berada di Solo. “Kemungkinan di makam keluarga di Lawang. Tapi saya belum tahu pasti, karena luar kota,” jawab Lilik. Seperti diketahui, Henry J Gunawan yang menjalani hukuman pemalsuan surat nikah meninggal di Rutan Medaeng. (fer)

Sumber: