Remaja Surabaya Gasak HP Tetangga Kos
Surabaya, memorandum.co.id - Gegara tepergok mencuri HP tetangga kos di Jalan Simorejosari A Gang V, SAurabaya, ABS (16), meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal. itu setelah, korban, Siti Fadilah (19), asal Dusun Tengah, Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura, tidak terima dan melapor ke polisi. Petugas yang mendapatkan laporan dari korban, langsung menangkap tersangka di rumah kosnya. "Tersangka dan korban merupakan tetangga kos," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi Ismanto, Jumat (21/8/2020). Awalnya ABS di kamar kos. Tiba-tiba melihat korban melintas di depan kamar kos menuju kamar mandi di lantai bawah. Merasa ada kesempatan, timbul ide ABS untuk menyatroni kamar korban. Kemudian dia bergegas mendatangi kamar korban dan melihat HP yang di-charge di atas lemari. Setelah berhasil mencuri, ABS langsung pergi. Apesnya, perbuatan ABS ini diketahui Dian, penghuni kos lainnya. "Ada yang melihat sewaktu tersangka ini keluar dari kamar rumah kos korban dengan terburu-buru," ungkap Hadi. Usai mandi, langsung korban menuju kamarnya dan melihat HP-nya telah raib. Kejadian ini diberitahukan kepada Dian. Dari sini akhirnya diketahui dan mencurigai pelakunya adalah ABS. Dian lantas mencari keberadaan pelaku dan ketemu di Jalan Simorejosari A Gang XI. "Kemudian oleh korban digeledah dan HP korban ditemukan di saku celananya" beber mantan Kanitreskrim Polsek Lakarsantri ini. Dian lantas membawa pelaku ke kamar kos untuk menunjukkan HP yang dicuri kepada korban. Tidak terima dengan perbuatan ABS, lantas melaporkannya ke polisi. Di hadapan petugas, ABS mengaku mencuri HP baru kali pertama dan tertangkap. "Kebetulan saya juga tidak punya uang, akhirnya mencuri. Kebetulan ada HP di-charge, lalu saya ambil," terang ABS. (rio/fer)
Sumber: