Partai Nonparlemen Surabaya Deklarasikan KMS
Surabaya, Memorandum.co.id - Enam partai politik nonparlemen bersepakat membangun koalisi menyambut kontestasi Pilwali Surabaya 2020. Barisan parpol nonparlemen itu antara lain, Partai Hanura, Perindo, PBB, Partai Berkarya, PKPI dan Partai Garuda. Mereka mendeklarasikan Koalisi Membangun Surabaya (KMS), di gedung Sekretariat KMS, Rabu (19/08). Ketua DPC Partai Hanura Kota Surabaya Edi Rahmat mengatakan, suara parpol non parlemen cukup signifikan. "Di Pemilu 2019 lalu, kami peroleh suara sekitar 7 persen lebih, cukup signifikan untuk membangun Surabaya" terangnya. Mantan anggota DPRD Surabaya tersebut kembali mengatakan, KMS belum menentukan arah dukungan kepada figur bakal calon walikota maupun bakal calon wakil walikota Surabaya. "Kita tunggu surat rekomendasi resmi dari parpol pengusung pasangan Cawali dan cawawali ke KPU nanti. Percuma kita berikan dukungan tapi nanti ternyata figur tersebut tidak jadi," jelasnya. Edi Rahmat kembali menjelaskan, kalau KMS sudah merapatkan barisan dan menjalin komunikasi dengan sejumlah figur yang masuk dalam bursa bacawali dan bacawawali Surabaya. "Mungkin saja nanti kita berikan dukungan kepada calon perseorangan, tergantung situasi dan kondisi," ungkapnya. Edi Rahmat kembali mengungkapkan, bahwa kriteria figur yang didukung dalam Pilwali Surabaya nanti adalah calon yang loyal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Surabaya. "Dan terutamanya lagi bagaimana mengatasi pandemi agar Surabaya menjadi zona hijau," tandasnya. Koordinator KMS, Samsurin mengatakan, pada deklarasi KMS, dihadiri semua pimpinan parpol se-Surabaya. "Yang penting KMS ini kita deklarasikan dulu. Kami sudah rapat beberapa kali untuk mematangkan persiapan deklarasi ini, " ujarnya. Ditanya soal KMS ini akan mengarahkan dukungan politik kemana, PDI-P atau Machfud Arifin (MA) yang diusung koalisi delapan parpol, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN,NasDem, dan PPP? Samsurin yang juga ketua DPC PBB Surabaya ini belum bisa memberikan bocoran. "Tunggu saja nanti saat deklarasi," pungkasnya. (why/gus)
Sumber: