Biaya Sewa Lahan Utilitas Mahal, Tarif Jasa Internet di Surabaya Terancam Naik

Biaya Sewa Lahan Utilitas Mahal, Tarif Jasa Internet di Surabaya Terancam Naik

Surabaya, Memorandum.co.id – Rencana Pemerintah kota Surabaya mengenakan sewa dengan harga komersial atas jaringan telekomunikasi yang melintas di seluruh wilayah kota Surabaya mendapat reaksi keras dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). APJATEL dan ATSI sudah mengirimkan surat bersama kepada Pemkot Surabaya mengenai permohonan peninjauan kembali tarif sewa lahan untuk penyelenggara jaringan utilitas di Kota Surabaya. Ketua Umum APJATEL Muhammad Arif menjelaskan dalam surat tersebut baik APJATEL maupun ATSI menilai tarif sewa yang akan diberlakukan di Kota Surabaya sangat tinggi sehingga berpotensi memberatkan operator telekomunikasi. Contoh di jalan Raya Darmo dengan harga pasar tanah mencapai Rp. 30 Juta permeter dan diasumsikan satu jaringan utilitas dimanfaatkan oleh 25 operator, maka Pemkot Surabaya akan mengenakan sewa sebesar Rp. 13.333/m per tahun kepada seluruh operator telekomunikasi dan  seluruh pihak yang memiliki jaringan utilitas yang melintasi jalan Raya Darmo. Jika operator telekomunikasi memiliki kabel di sepanjang jalan Raya Darmo sepanjang 4 km, artinya setiap operator harus membayar minimal Rp 53 juta per tahun.  “Perusahaan tentu tidak mau merugi sehingga beban tersebut juga ditanggung atau didistribusikan ke konsumen, sehingga mempengaruhi harga,” ujar Arif, Selasa (18/8/2020). Padahal saat ini masyarakat Indonesia tengah berjibaku untuk penanggulangan COVID 19.  Salah satu upaya untuk mencegah dan mengurangi penyebaran COVID 19 adalah dengan melakukan belajar dari rumah dan bekerja dari rumah. Selain itu pemerintah tengah menggalakkan transformasi digital, ekonomi digital Indonesia, dan perwujudan smart city, termasuk di Surabaya. Lanjut Arif, jika Pemkot Surabaya masih bersikukuh ingin menerapkan tarif sewa lahan terhadap jaringan utilitas dengan tak rasional, maka bisa dipastikan akan berdampak terhadap tingginya tarif jasa internet di Kota Surabaya. “Saat ini masih banyak keluhan dari berbagai masyarakat di Surabaya untuk membeli paket data untuk mendukung kerja dan belajar dari rumah. Jika Pemkot tetap mengenakan tarif sewa yang mahal kepada operator telekomunikasi maka pada akhirnya akan memberikan beban tambahan kepada masyarakat Surabaya. Dipastikan tarif internet di Surabaya akan semakin tak terjangkau lagi,”ujar Arif. Agar kegiatan serta beban masyarakat tak semakin bertambah Arif berharap agar APJATEL dan ATSI bisa mendapatkan kesepakatan berdialog secara langsung dengan Ibu Walikota Tri Rismaharini dan bakal calon Walikota Surabaya mendatang. Tujuannya agar penyelenggara jaringan dan operator telekomunikasi dapat terus memberikan layanan kepada masyarakat masyarakat Surabaya di tengah kondisi yang sulit akibat pandemik COVID-19. Terlebih lagi Walikota Surabaya tengah menggalakkan UMKM di Surabaya untuk bangkit dengan memanfaatkan penjualan daring. “Kami berharap dapat berdialog dengan Walikota Surabaya dan bakal calon Walikota Surabaya mengenai permasalahan harga sewa lahan yang akan diberilakukan oleh Pemkot Surabaya. Jangan sampai karena ulah oknum pemkot yang ingin meningkatkan PAD, justru masyarakat Surabaya yang akan terkena dampaknya seperti terganggunya program belajar dari rumah, kerja dari rumah dan terhambatnya rencana menggalakkan UMKM di Kota Surabaya untuk berjualan secara daring,”ujar Arif. (gus/ziz)

Sumber: