Jambret Dimassa di Sukomanunggal, Ini Identitasnya

Jambret Dimassa di Sukomanunggal, Ini Identitasnya

Surabaya, Memorandum.co.id - Identitas penjambret yang dimassa di Jalan Sukomanunggal, tepatnya di depan Rumah Makan Liby adalah Romy Adrian (31), warga Jalan Manukan Krido IX Belakang Masjid. Tersangka tertangkap usai merampas tas di Jalan Sukomanunggal depan kantor Kejari Surabaya terhadap pengendara motor, Muchamad Nur Salim (35), warga Jalan Kedung Rukem II. Saat perampasan terjadi, Muchamad sedang membonceng istri dan kedua anaknya. Tarikan keras pelaku membuat sekeluarga korban terjatuh dari motor. "Korban sekeluarga naik motor hendak pulang," ungkap Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto, Selasa (18/8/2020). Saat diinterogasi, Adrian mengaku mengendarai motor bersama temannya A (DPO) mencari sasaran di Jalan Sukomanunggal Jaya dengan mengendarai Honda Beat pelat  L 2128 SC. Saat melintas di depan TKP, melihat sekeluarga naik motor. Merasa mendapatkan target, Adrian langsung memepet dan menarik tas cangklong warna coral milik istri Muchamad Nur Salim hingga terjatuh. "Isinya HP merek Samsung, kartu BPJS, e-KTP serta uang Rp 70.000," ungkap Hadi. Mengetahui korban terjatuh, para pelaku ini kemudian melarikan diri. Sialnya, saat melintas di depan Rumah Makan Libby, menabrak pengendara motor yang dikendarai Iswanto (35), warga Jalan Dukuh Kupang. Mengetahui yang menabrak adalah penjambret, diteriaki dan Adrian berhasil ditangkap lalu dihajar massa. Sedangkan A melarikan diri.(rio)

Sumber: