Angkot di Surabaya Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Angkot di Surabaya Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Surabaya, Memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggalakkan sosialisasi gerakan Jatim Bermasker untuk menekan angka penyebaran covid-19. Kali ini, polisi bersama TNI dan Dishub Surabaya mengajak 40 sopir Angkot untuk mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuri tangan). Bahkan, kaca belakang dan depan angkot dipasangi stiker 3M dan di tempat duduknya diberi tanda silang agar penumpang juga menjaga jarak. Sopir angkot juga dibekali hand sanitizer bantuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk setiap angkot. "Protokol kesehatan bagi angkot ini, dilakukan serentak di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (12/8). Tujuan pemasangan stiker agar dibaca oleh penumpang dan bisa saling menjaga diri serta mengingatkan terkait protokol kesehatan. Menurut Ganis, selama ini sopir angkot di Surabaya masih belum mentaati protokol kesehatan. "Beberapa penumpang juga masih belum taat bermasker," tandas dia. Protokol kesehatan bagi sopir angkot ini dibenarkan Kasi Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya, Ali Mustofa. Sebanyak 4000 hand sanitizer dibagikan kepada sopir angkot yang beroperasi di Surabaya. Sebelumnya Dishub juga sudah melakukan sosialisasi pada Februari lalu, terkait protokol kesehatan bagi sopir angkot dan sekarang wajib dilaksanakan sopir angkot. "Jika ada yang masih membandel kami akan tegur melalui koordinatornya," tegas Ali Mustofa. (rio)

Sumber: