Polres Probolinggo Kota Bekuk Residivis Spesialis Pembobol Konter HP
Probolinggo, Memorandum.co.id - Satu kali dipenjara karena kasus pencurian tak membuat kapok Mohammad Alfian (23), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Ia beraksi lagi dan kali ini membobol konter HP Vespa Cell di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo. Setelah kasusnya terungkap, Alfian kembali dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Probolinggo Kota. Alfian ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Senin (6/7/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB di rumah kos Jalan Pahlawan, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. "Tersangka ini spesialis HP di konter,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasatreskrim AKP Heri Sugiono, Selasa (7/7/2020). Penangkapan Alfian, kata Heri Sugiono, membutuhkan perhatian khusus. Sebab, tersangka dinilai sangat ahli dalam beraksi. Kepada polisi, tersangka mengaku HP curiannya sebagian sudah laku terjual dengan harga rata-rata Rp 250 ribu. Modusnya, tersangka terlebih dahulu melihat situasi konter. Jika dianggap aman, tersangka kemudian masuk. "Pengakuannya, pernah masuk bui karena kasus yang sama di tahun 2018 karena mencuri HP sebanyak 60 buah. Sekarang beraksi lagi dengan mencuri HP sebanyak belasan. Uang hasil dari curiannya digunakan untuk menjenguk ayahnya yang kebetulan di Lapas karena kasus Curanmor," tandas Heri Sugiono. Sementara itu, Mohammad Alfian mengaku nekat melakukan aksi pencurian hanya untuk bertahan hidup sehari-hari. Barang hasil curian yang diambil sempat dijualnya melalui jejaring online. “Sudah ada yang saya jual seharga Rp 250 ribu. Hasilnya untuk menjenguk orang tua yang lagi mendekam di penjara dan untuk biaya hidup sehari-hari," terangnya. Selain mengamankan Mohammad Alfian, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP sebanyak 19 buah. Dalam kasus ini, Mohamad Alfian dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(mhd/yud)
Sumber: