umrah expo

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan: Perangkat Desa Garda Terdepan Lindungi Warga terhadap Bahaya Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan: Perangkat Desa Garda Terdepan Lindungi Warga terhadap Bahaya Narkoba

Petugas Satresnarkoba saat memberikan penyuluhan kepada perangkat desa.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyuluah diberikan kepada 50 perangkat Desa Gading Maju, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto menegaskan, perangkat desa memegang peran penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. “Perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi, mengedukasi, dan melindungi warganya. Narkoba adalah ancaman serius yang harus kita tangani bersama,” ujarnya pada Senin 24 November 2025.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Operasi Zebra di Sekolah, Tertibkan Kendaraan Pelajar SMANDA


Mini Kidi--

Penyuluhan ini menghadirkan dua pemateri. Yakni Ipda M Fajar Indranata, selaku KBO Satresnarkoba dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah. Keduanya menyampaikan materi mengenai pengertian dan jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan, cara peredaran narkoba, tips menghindari narkoba, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar.

Iptu Yoyok juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat desa terhadap modus-modus baru peredaran narkoba.

BACA JUGA:Propam Polres Pasuruan Tindak Tegas Personel Polisi yang Langgar Disiplin

“Ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar remaja, tetapi semua lapisan masyarakat. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar warga semakin paham dan tidak mudah terjebak,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta terlihat antusias menggali lebih dalam informasi mengenai pola peredaran serta langkah-langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Ajak Wartawan Tangkal Hoaks Lewat Ngopi Bareng PIRAMIDA

Penyuluhan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan lancar. Satresnarkoba Polres Pasuruan berkomitmen melanjutkan edukasi serupa ke desa-desa lain demi memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Pasuruan.(kd/mh)

Sumber: