Ban Meletus, Granmax Terguling di Tol Madiun-Ngawi

Ban Meletus, Granmax Terguling di Tol Madiun-Ngawi

Magetan, memorandum.co.id - Peringatan bagi masyarakat untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum dipergunakan. Meski hanya sekadar ban. Seperti yang dialami Daihatsu Granmax AD 8210 RO. Gegara ban meletus, kendaraan tersebut kecelakan di KM 592. 600/B tol Madiun-Ngawi, Rabu (24/6) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun Granmax sempat terguling sebelum akhirnya dievakuasi petugas Sat PJR Polda Jatim dan pengelola tol. "Penyebab kecelakaan akibat ban kiri belakang meletus dan sopir tidak bisa menguasai kendaraan," ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis (25/6). Informasinya, semula Granmax yang disopiri Nursules Dwi Susyono (49), warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, dan kernet Mahendra Cahya (20), asal Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, berjalan dari Tulungagung arah Solo dengan kecepatan 80 km/jam di lajur lambat. Sesampainya di TKP, tiba-tiba ban kiri belakang meletus dan sopir tidak bisa menguasai kendaraan sehingga terguling di lajur cepat. (fer/gus)

Sumber: