umrah expo

Operasi Sikat Semeru 2025: Polres Jember Ungkap 212 Kasus, Raih Peringkat 3 Polda Jatim

Operasi Sikat Semeru 2025: Polres Jember Ungkap 212 Kasus, Raih Peringkat 3 Polda Jatim

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, bersama Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, pamerkan tersangka dan barang Bu--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - ​Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember bersama Polsek jajaran menunjukkan kinerja gemilang dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Selama periode 22 Oktober hingga 2 November 2025, Polres Jember berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dan mengamankan puluhan pelaku, yang mengantarkan mereka meraih peringkat ketiga di tingkat Polda Jawa Timur.

​Operasi berskala kewilayahan ini menyasar kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, khususnya kategori 3C, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Selain itu, operasi juga menargetkan tindak kriminal jalanan seperti premanisme, debt collector ilegal, hingga penyalahgunaan senjata tajam dan bahan peledak.

BACA JUGA:Polres Jember Bongkar Sindikat Curanmor Kampus, Sita 20 Motor dan Serahkan 4 ke Pemilik


Mini Kidi--

​Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.

​"Dalam kategori Target Operasi (TO), Polres Jember berhasil mengungkap 10 kasus TO dengan mengamankan 11 tersangka. Ini mengukuhkan posisi kami di peringkat ketiga jajaran Polda Jawa Timur," ujar AKBP Bobby, Kamis, 6 November 2025.

​Lebih lanjut, kinerja di luar Target Operasi (Non-TO) menunjukkan hasil yang luar biasa. "Untuk pengungkapan Non-TO, kami berhasil mengungkap 202 kasus dengan jumlah tersangka 78 orang. Sehingga, total keseluruhan yang berhasil kami amankan adalah 212 kasus dengan 89 tersangka," tegasnya.

BACA JUGA:Wujudkan Polri Humanis, Wakapolres Jember: Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Harus Jadi Prioritas Utama

​AKBP Bobby merinci, berbagai jenis tindak pidana berhasil dibongkar dalam Operasi Sikat Semeru 2025: Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 87 kasus dengan 25 tersangka. Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 83 kasus dengan 27 tersangka. ​Pencurian Biasa: 21 kasus dengan 10 tersangka.

Sedangkan ​Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 9 kasus dengan 2 tersangka. Street Crime/Kejahatan Jalanan: 12 kasus dengan 13 tersangka. Penyalahgunaan Sajam/Senpi: 12 kasus dengan 12 tersangka.

​Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menampilkan deretan barang bukti hasil operasi, termasuk 23 unit sepeda motor hasil kejahatan. ​"Hari ini, sebagian barang bukti motor curian akan kami serahkan langsung kepada para korban atau pemiliknya sebagai bukti nyata komitmen kami memberantas kejahatan," pungkasnya.

BACA JUGA:Lewat 'Police Goes To School', Satbinmas Polres Jember Cetak Generasi Muda Berintegritas Anti Kekerasan

​Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menambahkan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap merupakan tindak pidana yang sempat menimbulkan keresahan dan menjadi sorotan publik.

​"Dari total ungkap kasus, beberapa di antaranya adalah kasus menonjol dan sempat viral di media sosial di Jember. Kami langsung menindaklanjuti dan memerintahkan anggota untuk segera mengungkap kasus-kasus tersebut sebagai jawaban atas keresahan masyarakat Kabupaten Jember," ungkap AKP Angga. (edy)

Sumber:

Berita Terkait