Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 Penuhi Regulasi, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Momen sidang paripurna DPRD Lumajang.-Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Ini 4 Raperda yang Dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang
Hal ini disampaikan secara resmi oleh anggota Banggar Sugianto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa 10 Juni 2025.
Mini Kidi--
“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa pembahasan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” ungkap Sugianto dalam forum resmi tersebut.
BACA JUGA:Pj Bupati Lumajang Hadiri Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, dan dihadiri Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha).
Agenda utama rapat mencakup Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pendapat Badan Anggaran, serta Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD.
BACA JUGA:Pj Bupati Lumajang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas R-APBD 2025 dan Raperda 2024
Sugianto menjelaskan bahwa penyampaian pendapat dari Badan Anggaran bertujuan memberikan saran dan catatan terhadap Nota Keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk seluruh lampiran yang menyertainya, untuk menjadi bahan dalam pembahasan tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Inilah Raperda yang Diajukan Pj Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang
Ia menegaskan bahwa ruang lingkup penyampaian pendapat tersebut meliputi penelaahan terhadap dokumen Nota Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 secara menyeluruh. Proses evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan penjaminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:6 Prioritas Pembangunan Dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang
“Badan Anggaran memberikan nilai positif atas terealisasinya anggaran belanja, karena telah berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” ujar Sugianto.
BACA JUGA:6 Prioritas Pembangunan Dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang
Rapat ini menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Lumajang Lantik Pimpinan
Dengan terbukanya ruang pembahasan pada tahap lanjutan, proses ini diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan fiskal ke depan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah. (ags)
Sumber: