Tahun 2027 Kota Madiun Targetkan Zero Sampah, TPA Jadi Spot Wisata Ramah Lingkungan

Tahun 2027 Kota Madiun Targetkan Zero Sampah, TPA Jadi Spot Wisata Ramah Lingkungan

Wali Kota Madiun, Maidi didampingi Wakil Wali Kota, F Bagus Panuntun saat meninjau pabrik pembuatan mesin pengolahan sampah di Bandung--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menargetkan menjadi kota bebas sampah (zero waste) pada tahun 2027. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan langkah serius, salah satunya meninjau langsung pabrik pembuatan mesin pengolah sampah di Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa 10 Juni 2025, oleh Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Wakil Wali Kota, F Bagus Panuntun.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengolah sampah secara mandiri di tingkat kecamatan, tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Borong 7 Penghargaan Top BUMD Award 2025


Mini Kidi--

Dalam keterangannya, Wali Kota Maidi menyampaikan bahwa Madiun siap menjadi pelopor kota bebas sampah di tahun 2027 mendatang.

"Tahun 2027 kita mentargetkan Kota Madiun zero sampah," ujarnya.

Dengan langkah progresif dan terencana ini, Madiun bukan hanya menargetkan pengelolaan sampah, tetapi juga transformasi menjadi kota bersih, sehat, dan ramah wisata berbasis lingkungan.

BACA JUGA:Jaga Swasembada Pangan, Pemkot Madiun Bangun Laboratorium Kultur Jaringan

"Setelah itu, kita akan sambut era baru. Kota ini akan jadi tujuan wisata lingkungan. Kota ini punya 'gunung baru'—bukan tumpukan sampah, tapi inovasi dari kesadaran lingkungan," pungkas Maidi.

Sementara itu, selain melakukan pengecekan langsung di pabrik mesin pengolah sampah, Maidi dan Bagus Panuntun juga melihat secara langsung mesin pengolah sampah yang telah beroperasi di TPST Motah Bakul Agamis di Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon.

Dalam mesin tersebut, tumpukan sampah rumah tangga organik dan anorganik dibakar menjadi abu, bahkan mengolah residunya menjadi bahan baku paving block.

BACA JUGA:Sidang PSU Perumahan, Saksi BPN Nyatakan Siteplan Bukan Produk Pemkot Madiun

Mesin pengolah yang digunakan bekerja dengan prinsip pirolisis dan pembakaran terkendali. Hasil akhirnya berupa abu yang kemudian dimanfaatkan sebagai campuran material untuk pembuatan paving block ramah lingkungan.

TPA Winongo Jadi Gunung Wisata

Sumber: