Pemkot Surabaya Sosialisasi Pembayaran PBB On The Street Batas Akhir 31 Mei 2025

Pemkot Surabaya Sosialisasi Pembayaran PBB On The Street Batas Akhir 31 Mei 2025

Sosialisasi pembayaran PBB On The Street. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya kembali menggalakkan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bertajuk "Gebyar sosialisasi dan Himbauan Pembayaran PBB On The Street". 

BACA JUGA:Optimalkan Penerimaan PBB, DPRD Surabaya Sidak Apartemen Puncak Bukit Golf

Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat mengenai jatuh tempo PBB, yaitu 31 Mei 2025, sekaligus menawarkan pembebasan denda hingga tanggal tersebut.


Mini Kidi--

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menyatakan bahwa sosialisasi "On The Street" adalah bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran wajib pajak. 

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Surabaya.

BACA JUGA:Warga Putat Jaya Keluhkan Kepengurusan PBB, Komisi C Minta Pemkot Layani dengan Baik

"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administrasi. Pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk kontribusi nyata kita dalam memajukan pembangunan daerah,” kata Febri sapaan akrabnya, Jumat 23 Mei 2025.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Kembali Gulirkan Program Hapus Denda PBB Sampai Akhir Tahun

Kegiatan sosialisasi "On The Street" dilakukan dengan membentangkan spanduk himbauan di lima titik strategis perempatan jalan raya yang padat lalu lintas, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Lokasi-lokasi tersebut meliputi, perempatan Jalan Kertajaya-Jalan Dharmawangsa, perempatan Jalan Dr Ir H Soekarno-Galaxy Mall, perempatan Hotel Sahid-Plaza Surabaya, perempatan Jalan Darmo-Polisi Istimewa (Wismilak), dan perempatan Jalan HR Muhammad-PTC.

BACA JUGA:Pembayaran PBB Lewat E-Commerce, DPRD Surabaya: Warga Dimudahkan

Selain sosialisasi langsung di jalan, Bapenda Surabaya juga memanfaatkan berbagai kanal komunikasi Pemkot Surabaya, media sosial Bapenda, dan videotron di berbagai area strategis untuk menyebarkan informasi ini. 

BACA JUGA:Bapenda Surabaya: Pemutihan Denda PBB Langkah Maksimalkan Potensi Pajak Tak Tergarap

“Sosialisasi juga akan diperluas melalui pengumuman suara di beberapa traffic light di Surabaya,” jelasnya. (rio)

Sumber:

Berita Terkait