Kepercayaan Disalahgunakan, Gadaikan Motor Teman Kos demi Foya-foya

Kepercayaan Disalahgunakan, Gadaikan Motor Teman Kos demi Foya-foya

Majelis hakim PN Surabaya mendengarkan keterangan saksi. -Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID Kepercayaan yang diberikan Annisa Nabila Shofia kepada teman kosnya, M Rizal Saputra, justru berujung pada aksi penipuan dan penggelapan motor.

BACA JUGA:Tiga Oknum TNI Jaringan Penggelapan Motor dan Mobil di Sidoarjo Resmi Ditahan

Rizal yang kerap dipercaya membantu mengasuh anak dan menggunakan motor milik korban, nekat menggadaikan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi.


Mini Kidi--

Aksi tersebut bermula saat Rizal berpura-pura membawa motor ke bengkel di daerah Ngagel, Surabaya, dengan alasan fanbelt rusak.

“Dia bilang motornya sedang diperbaiki di bengkel,” ujar Annisa.

Namun faktanya, motor tersebut digadaikan kepada seseorang bernama Hari (DPO) di dekat pom bensin Ngagel pada Jumat, 13 Desember 2024, seharga Rp 1 juta.

BACA JUGA:Modus Pinjam Motor, Wanita di Surabaya Gadaikan Kendaraan Teman yang Baru Dikenal

Tak lama setelahnya, Rizal kembali menebus motor itu dari Hari dengan uang hasil pinjaman dari Abdul Rokib sebesar Rp 1 juta, yang ditransfer ke rekening Dana miliknya.

Namun, motor tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Rizal justru kembali menggadaikan motor itu kepada Abdul Rokib dengan iming-iming tambahan uang sebesar Rp 7 juta.

BACA JUGA:Diburu ke Malang, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Kabur

“Saya janjian dengan Rokib di dekat kos. Saya minta tambahan uang dan langsung serahkan motor sebagai jaminan,” ujar Rizal saat memberikan keterangan.

Uang hasil gadai itu digunakan Rizal untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dan bersenang-senang. (yat)

Sumber: