Kabel AC Mengelupas Renggut Nyawa Siswa SMP di Surabaya: Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah
Lokasi kejadian yang merenggut nyawa korban dan (inzet) bukti foto tubuh SSH bekas tersengat listrik.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah insiden mengenaskan terjadi di lingkungan SMP Katolik Angelus Custos Surabaya. Seorang siswa kelas 9 berinisial SSH (14), meregang nyawa diduga akibat sengatan listrik dari kabel AC sekolah yang terkelupas.
BACA JUGA:Pasang Kabel, Teknisi First Media Tersetrum
Ironisnya, pihak sekolah tidak menunjukkan tanggung jawab atas kejadian tragis yang terjadi pada 28 Maret 2025 tersebut.

--
Tanu Hariyadi (41), ayahanda korban, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam. Terlebih, korban merupakan anak laki-laki semata wayang.
“Keluarga sangat terpukul dengan kepergian SSH. Karena itu, kami menuntut keadilan atas peristiwa tersebut dan melaporkannya ke Polrestabes Surabaya,” kata Tanu dihubungi, Selasa, 6 Mei 2025.
BACA JUGA:Perbaiki Pompa Air, Penjaga Gudang Tewas Tersetrum
Dampak dari kepergian SSH tidak hanya dirasakan oleh kedua orang tuanya. Tanu menuturkan bahwa nenek korban mengalami stroke dan kakeknya tampak linglung setelah mendengar kabar duka tersebut.
Selain itu, ibunda SSH, Cristine, juga disebut sangat terpukul dan seolah tak percaya anak laki-laki satu-satunya telah tiada.
BACA JUGA:Cari Ikan di Pintu Air Tambak Wedi, Bocah SD Tersetrum
Tanu lantas mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak sekolah yang dinilai kurang responsif dan tidak menunjukkan empati atas kejadian tragis ini.
“Saya hanya ingin tahu detail peristiwa yang dialami anak saya dan bagaimana tanggung jawab dari pihak sekolah. Bahkan saat saya berkunjung ke sekolah, mereka kurang merespons dan tidak menunjukkan penyesalan atau berduka cita," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Tegalsari Tewas Tersetrum Kompresor
Merasa tidak ada itikad baik dari pihak sekolah, Tanu akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya dengan Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/549/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Sumber:

