umrah expo

Dikepruk Botol Miras, Perempuan Bulak Banteng Laporkan Perempuan Dupak Bangunsari ke Polisi

Dikepruk Botol Miras, Perempuan Bulak Banteng Laporkan Perempuan Dupak Bangunsari ke Polisi

Dian Purnama Sari menunjukkan bukti surat pernyataan kompensasi Rp 15 juta dan (inzet) luka robek pasca penganiayaan.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dian Purnama Sari (28), korban penganiayaan akhirnya resmi melaporkan pelaku perempuan inisial IM (31) ke Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Ingkari Kompensasi, Korban Penganiayaan Berencana Laporkan Pelaku ke Polrestabes Surabaya

Dian tak terima usai kepalanya dikepruk botol minuman keras (miras). Akibatnya, perempuan Bulak Banteng ini alami bocor hingga perlu mendapat jahitan 8 kali.


--

"Saya sudah melaporkan pelaku pada Sabtu malam, 8 Maret 2025. Sebenarnya saya tidak mau memproses hukum pelaku, tetapi pelaku ini ingkar dalam memenuhi biaya pengobatan sebesar Rp15 juta," katanya, Minggu, 9 Maret 2025.

Dian menuturkan, dalam perkara ini dirinya hanya menuntut keadilan. Sebab gegara luka robek di kepala pasca dihantam botol miras, Dian harus menjalani perawatan intensif.

BACA JUGA:Pengunjung Kafe Escobar Dianiaya

Bahkan, Dian perlu beristirahat selama sepekan lebih. Alhasil tak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya amat sangat dirugikan atas penganiayaan ini. Kepala saya pun sampai sekarang kondisinya gampang pusing, cenut-cenut, dan jahitannya masih belum lepas," tandasnya.

Sejatinya, selang sehari setelah kejadian, pelaku telah meminta maaf dan mengajak damai. Kemudian pelaku menjanjikan kompensasi untuk biaya pengobatan Rp 15 juta.

Namun dalam perjalanannya, pelaku ingkar. IM baru membayar sejumlah Rp 5 juta pada saat menandatangani surat pernyataan.

"Pelaku janji sisanya akan dibayarkan dua minggu sekali sebesar Rp 2,5 juta selama empat kali. Tapi setelah pertemuan pada 5 Februari itu tidak ada lagi pembayaran. Saat ditagih, pelaku malah mengingkari," jelas Dian.

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan ini bermula pada Rabu, 5 Februari 2025 sekitar pukul 02.10 WIB di kafe Arjuna Bravo, Jalan Kenjeran, Surabaya.

Awalnya Dian terlibat adu mulut dengan IM yang merupakan pegawai kafe tersebut. IM bekerja sebagai ladies companion (LC), sedangkan Dian datang sebagai tamu.

Sumber:

Berita Terkait