SAKIP Jadikan Lamongan Mampu Efisiensi Anggaran Rp 26 Miliar

SAKIP Jadikan Lamongan Mampu Efisiensi Anggaran Rp 26 Miliar

LAMONGAN - Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara benar dalam manajemen pemerintahan bukan hanya membuat pemerintah daerah bisa naik status. Namun juga sukses membuat efisiensi kinerja di beberapa sektor. Contohnya Kabupaten Lamongan, yang mulai tahun ini predikat SAKIPnya sudah pada nilai A. Terjadi efisiensi pada review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Pada sisi program, terjadi penurunan 18 persen, 47 persen pada indikator sasaran, 45 persen pada sasaran dan 23 persen pada indikator tujuan. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mursyid saat mendampingi Bupati Fadeli menerima kunjungan kerja Bupati Muara Enim/Sumatera Selatan Ahmad Yani di Guest House Pemkab Lamongan, Rabu (6/3). “Sedangkan pada penyusunan anggaran, terjadi efisiensi Rp 26 miliar yang bisa dialihkan menjadi Belanja Langsung di tahun 2017, dan Rp 5 miliar di tahun 2018,“ kata Mursyid menambahkan. Keseriusan Ahmad Yani untuk belajar ditunjukkan dengan mengajak seluruh jajarannya yang berjumlah 30 orang. “Belum ada kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapatkan nilai SAKIP A. Nilai SAKIP Muara Enim pun masih BB,” ujarnya. Oleh karena itu Ahmad Yani beserta seluruh jajaran Pemkab Muara Enim berbondong-bondong ke Lamongan untuk mengetahui ilmu, serta trik untuk mendapatkan nilai SAKIP A. Padahal menurut dia, Muara Enim sudah melakukan berbagai langkah perubahan proses bisnis, cascading, penyusunan anggaran serta monitoring dan evaluasi. Dia berharap kunjungannya ke Lamongan itu akan ditindaklanjuti dengan sebuah MoU sebagai payung hukum kerja sama. Untuk selanjutnya MoU tersebut akan ditindaklanjuti masing-masing perangkat daerah. Bupati Fadeli mengungkapkan pencapaian SAKIP A adalah hasil kerja sama dan kerja keras seluruh perangkat daerah di Pemkab Lamongan. Dia mengungkapkan keadaan awal Lamongan sama dengan Muara Enim. “Dengan komitmen penuh. “Kami melakukan sembilan langkah implementasi SAKIP. Mulai dari penandatanganan perjanjian kinerja, pencanangan zona integritas sampai dengan pendampingan dan asistensi, baik dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur maupun Kemenpan dan RB,” jelas Fadeli. Pencapaian SAKIP A Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak dilakukan dalam semalam. Nilai SAKIP Lamongan bahkan pernah menjadi yang terendah di Jawa Timur. Pada Tahun 2010, nilai SAKIP Lamongan masih C dengan angka 38,15, tahun 2012 nilai SAKIP C dengan angka 42,94, tahun 2013 nilai SAKIP C dengan angka 47,16, DAN tahun 2014 nilai SAKIP C dengan angka 36,97 yang menjadikan Lamongan urutan terendah di Jawa Timur. Upaya perbaikan mulai terlihat hasilnya di tahun 2015 ketika nilai SAKIP menjadi CC dengan angka 50,19. Kemudian tahun 2016 nilai SAKIP naik ke B dengan angka 60,86, Tahun 2017 nilai SAKIP BB dengan angka 70,96 dan akhirnya di tahun 2018 mendapat nilai SAKIP A dengan angka 80,04. (yok)  

Sumber: