Tindak Tegas Perjudian, Satreskrim Polres Bangkalan Bakar Arena Sabung Ayam Desa Serabi Barat

Tindak Tegas Perjudian, Satreskrim Polres Bangkalan Bakar Arena Sabung Ayam Desa Serabi Barat

Personel Satreskrim Polres dibantu tokoh masyarakat saat membakar arena judi sambung ayam di Desa Serabi Barat.--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Komitmen Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, untuk memberangus ajang perjudian,  termasuk judi sabung ayam, benar benar ditindak lanjuti dengan gercep (gerak cepat). Targetnya agar wilayah hukum Polres bebas dari  segala bentuk perjudian. Apapun jenisnya.

"Apapun jenisnya, perjudian, termasuk sabung ayam, tidak hanya dilarang agama, tetapi juga melanggar hukum," jelas AKBP Hendro, Selasa (4/2) kemarin. Terlebih, selain meresahkan masyarakat, judi sabung ayam kerap pula memicu gangguan Kamtibmas. Jadi Bangkalan harus bersih dari judi sabung ayam.

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Ingatkan Pemberantasan Narkoba Bagian dari Program Asta Cita Presiden


BACA JUGA:Ciptakan Rasa Aman saat Libur Panjang, Polres Bangkalan Sisir Jantung Kota dan Jembatan Suramadu

Kiat simpatik Kapolres ini direspon dengan sigap oleh Kasat Reskrim, AKP Hafid Dian Maulidi,SH MH. Dia bersama beberapa anggota, segera gercep menuju lokasi, ketika mengendus informasi di Desa Serabi Barat, Kecamatan Modung, ada kegiatan judi sabung ayam, Minggu (2/2) sore.

Sayangnya, ketika tiba di lokasi, arena judi yang kaprah ditonton puluhan warga, itu keburu bubar. Yang tersisa hanya bekas arena lengkap dengan fasilitas dan peralatan penunjang yang biasa digunakan oleh para maniak sabung ayam.

Meski begitu, tindakan tegas tetap dilakukan. Berdasar persetujuan bersama, AKP Hafid dan anggota dibantu tokoh masyarakat Desa Serabi Barat, membakar arena dan semua fasilitas sabung ayam yang biasa digelar di tegalan kosong tersebut.

BACA JUGA:Torehan Prestasi di Awal Tahun, Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus 8 Curanmor dengan 9 Tersangka

Ke depan, tekad Polres untuk memberantas judi sabung ayam akan terus digalakkan. Terkait hal tersebut, AKP Hafid berharap seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang tersebar di 18 kecamatan, bisa menjalin senergitas kerja sama dengan Polres dan Polsek jajaran yang tersebar di 18 kecamatan.

Jika ada gelagat akan ada kegiatan judi sabung ayam, jangan segan segan untuk segera menginformasikan kepada petugas jaga." Atau bisa langsung ke Satreskrim Polres Bangkalan," pungkas AKBP Hafid. (ras).

Sumber: