Warga Gembong Sayuran Desak Penyegelan Usaha Air Mineral yang Melanggar Kesepakatan

Ketua RT 7/RW 3 Gembong Sayuran, Adi Santosa menunjukkan bukti operasional Perusahaan air mineral-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua RT 7/RW 3 Gembong Sayuran, Adi Santosa, kembali datang ke rumah aspirasi untuk mengadukan aktivitas pengusaha air mineral yang diduga melanggar kesepakatan bersama warga.
Selasa 15 April 2025, Adi menunjukkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV dan laporan dari warga, yang menunjukkan bahwa pengusaha tersebut tetap melakukan operasional meskipun sebelumnya telah dilarang oleh pihak kelurahan.
BACA JUGA:Warga RT 7/RW 4 Jalan Gembong Sayuran Sepakat Tutup Akses Usaha Air Minum setelah Kunjungan Wawali
Mini Kidi--
Menurut Adi, pada tanggal 17 Maret 2025 lalu, dalam rapat bersama di Kelurahan, warga secara resmi menyepakati bahwa tidak boleh ada lagi kegiatan usaha di wilayah Gembong Sayur.
"Ini adalah permintaan murni dari warga agar daerah ini hanya difungsikan sebagai tempat pemukiman,” ujarnya.
Adi menjelaskan bahwa pengusaha air mineral sudah pernah diberi peringatan untuk menutup usahanya. Bahkan, mereka diberi waktu hingga akhir libur Lebaran untuk membersihkan semua barang-barang terkait usaha tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
BACA JUGA:Perusahaan Distribusi Air Galon Gembong Sayuran Sepi dan Tutup Usai Aksi Warga
“Saya mendapat laporan dari warga dan bukti CCTV yang dicetak mulai tanggal 9 hingga 14 April 2025. Dari rekaman tersebut jelas terlihat bahwa pengusaha ini masih melanjutkan aktivitas usahanya, meskipun sudah diperingatkan,” kata Adi
Dalam laporannya, Adi menyebutkan bahwa aktivitas pengusaha air mineral dilakukan secara diam-diam, terutama di jam-jam tertentu seperti pagi hari antara pukul 08.30 WIB–09.00 WIB dan malam hari mendekati magrib.
“Mereka tampak seperti orang siluman datang hilang, datang hilang. Saat aparat atau warga memantau, mereka langsung berhenti, tapi saat tidak ada pengawasan, mereka kembali beroperasi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Sambikerep Laporkan Konflik Hak Waris Tanah ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya
Ia juga menngatakan bahwa jika pengusaha tetap bandel, langkah lebih keras seperti penyegelan fasilitas usaha harus dilakukan.
“Jika memang masih enggan taat, ya sudah, dipalang saja. Itu yang disampaikan Pak Armuji kepada saya,” tutupnya. (yat)
Sumber: