Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Pintu Masuk Ungkap Skandal Pendidikan di Jatim?
Barang bukti bus yang disita Kejaksaan Negeri Ponorogo atas dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.-Istimewa-
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo diyakini juga terjadi di SMK, SMA, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) lainnya di Jatim. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim didesak untuk menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk guna membongkar skandal serupa di seluruh wilayah Jatim.
BACA JUGA:Polres Trenggalek Bongkar Korupsi Dana BOS
Indikasi adanya intervensi kekuasaan untuk mencegah penyelidikan Kejaksaan Negeri Ponorogo meluas ke seluruh SMK dan SMA di Kabupaten Ponorogo semakin menguat. Jika penyelidikan diperluas, dikhawatirkan kasus serupa juga terjadi di banyak sekolah lain.

--
Koordinator Aktivis Jatim, Mohammad Hafidz Kudsi, menyebut bahwa dengan diamankannya barang bukti berupa 11 unit bus, 1 Pajero Sport, dan 2 unit Toyota Avanza, maka dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo periode 2019-2024 yang bersumber dari APBD Dinas Pendidikan Provinsi Jatim diduga dilakukan secara sistematis, masif, dan terstruktur.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2024, tetapi hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Padahal, Kejari Ponorogo sebelumnya menjanjikan pengungkapan cepat. Ini ada apa?” ujar Hafidz.
BACA JUGA:Kado Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair
Hafidz menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana BOS di semua SMK/SMA dan SLB di seluruh Jatim.
“Ini cuma satu contoh kasus dugaan penyelewengan dana BOS yang terungkap. Cuma satu sekolah saja seperti itu. Apakah ada jaminan di sekolah lain di seluruh Jatim tidak seperti itu, ya belum tentu. Jika benar modusnya sama, maka dunia pendidikan menjadi salah satu ranking klasemen korupsi di Jatim,” ujarnya.
Karena itu, Kejaksaan Tinggi Jatim didesak melakukan intervensi dan penyelidikan di di semua SMK/SMA dan SLB di seluruh Jawa Timur untuk mengungkap apakah kasus dugaan korupsi dana BOS yang terjadi di SMK 2 PGRI Ponorogo itu juga terjadi di semua sekolah setingkat di Jatim.
“Ini sudah menjadi ranah Kejati Jatim untuk mengungkap skandal korupsi dana BOS, karena bisa jadi kasus serupa terjadi di semua wilayah di Jatim,” tegasnya.
BACA JUGA:Kejati Jatim Beri Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana BOS
Kejati harus turun tangan, kasus ini sudah menjadi skandal, dana BOS yang bersumber dari APBD Dispendik Jatim untuk semua SMK di Jatim diduga dikorupsi,” tegasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak, didesak untuk melakukan evaluasi kinerja di Dinas Pendidikan Jatim. Apalagi, kasus di SMK PGRI 2 ini terungkap di awal masa kepemimpinan Khofifah-Emil di periode kedua.
Sumber:

