YLPK Jatim: Produk Asbes Putih Tidak Terbukti Sebabkan Penyakit Asbestosis

YLPK Jatim: Produk Asbes Putih Tidak Terbukti Sebabkan Penyakit Asbestosis

Penanggung Jawab Teknis Unit Pelasana Teknis Keselamatan Kerja Unit Pelasana Teknis Keselamatan Kerja Provinsi Jawa Timur Sri Widodo MKes, Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo dan Guru Besar UI Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc. saat memberikan keteranga--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) menyatakankan bahwa produk serat asbes putih Chrysotile tidak terbukti menyebabkan penyakit asbestosis.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan YLPK Jatim terhadap 100 responden dari populasi 31 Kecamatan di Kota Surabaya dengan mengambil sampel di 17 Kecamatan dan di 18 Kelurahan, lembaran asbes semen bergelombang dan rata tidak berpengaruh negatif atau berbahanya kepada Kesehatan manusia atau konsumen pengguna produk serat asbes tersebut.

"Bahkan aman digunakan oleh konsumen selama rata-rata di atas 30 tahun sebagai atap dan plafon rumah tinggal," ujar Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.

Tidak sampai disitu saja selanjutnya YLPK Jatim melakukan eksperimen pengujian paparan serat asbes di udara dari enam titik lokasi pengambilan sampel udara masih dibawah 0,1 NAB (Nilai Ambang Batas) berdasarkan Permenaker Nomor : 5 Tahun 2018.

BACA JUGA:YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis

BACA JUGA:YLPK Jatim: Pemerintah Tambah Beban Pajak Kendaraan, Masyarakat Menjerit

Pengujian itu menggunakan metode SNI. 16-7059-2004 dengan identifikasi serat asbes putih Chrysotile (+) sebagaimana Laporan Hasil Uji Nomor 035/LAB/03/2025, tertanggal 14 Maret 2025 yang dilakukan oleh Laboratorium Pusat Higiene Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Eneregi Provinsi DKI Jakarta.

Hasil tersebut tidak jauh beda dengan hasil yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Unit Pelasana Teknis Keselamatan Kerja.

"Dari hasil pengukuran kadar asbes pada tujuh titik lokasi penelitian masih dibawah 0,1 NAB yang diperkenankan sesuai dalam Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja" ujar Penanggung Jawab Teknis Unit Pelasana Teknis Keselamatan Kerja Unit Pelasana Teknis Keselamatan Kerja Provinsi Jawa Timur Sri Widodo MKes.

Guru Besar UI Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., memberikan penjelasan mengenai penggunaan asbes putih (chrysotile) bahwa asbes adalah kelompok serat mineral silikat dari magnesium dan logam besi, yang terdapat di alam dalam bentuk serat yang diperoleh dari tambang, diperkirakan asbestos telah digunakan sejak tahun 2.500 SM di Finlandia untuk membuat pot-pot yang terbuat dari tanah liat.

Sedangkan penggunaan asbestos di dalam industri baru dimulai sekitar tahun 1880 dengan sumber deposit di Quebec (Kanada), Afrika Selatan dan Pegunungan Ural (Rusia). Terdapat dua famili asbes, yaitu serpentine dan amphibole. Asbes serpentine hanya terdiri dari satu spesies, yaitu chrysotile.

Sementara, asbes amphibole terdiri dari lima spesies, yaitu crocidolite, amosite, anthrophyllite, actinolite, and thermolite. Penggunaan asbes biru (crocidolite) sudah dilarang sejak tahun 1985, dan hanya asbes putih (chrysotile) yang diijinkan untuk dipergunakan/ diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada produsen asbes dan dilanjutkan penelitian kepada 100 responden dan dilakukan pengujian di dua laboratorium tersebut maka YLPK Jatim dapat menyatakan bahwa produk serat asbes putih Chrysotile tidak terbukti dapat menyebabkan penyakit asbestosis sebagaimana framing pemberitaan isu negatif bagi kesehatan tentang penggunaan produk serat asbes," pungkas Said Sutomo. (gus)

Sumber: