Dugaan Tebus Bebas, Polsek Sukolilo Bantah Terima Rp 170 Juta dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil

Mapolsek Sukolilo.-Alif Bintang-
"Kanitreskrim bilang kalau uang itu sebagai ganti rugi kepada korban, dan saya akan mendapat surat-surat kendaraan sesuai dengan perjanjian," paparnya.
BACA JUGA:Diburu ke Malang, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Kabur
Namun, hingga saat ini, IN mengaku belum menerima surat-surat kendaraan yang dijanjikan.
"Saya sudah dua kali datang ke sana meminta hak kami, tapi tidak diberikan. Sementara saya butuh BPKB-nya," tandasnya. (bin)
Sumber: