Dugaan Tebus Bebas, Polsek Sukolilo Bantah Terima Rp 170 Juta dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil

Dugaan Tebus Bebas, Polsek Sukolilo Bantah Terima Rp 170 Juta dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil

Mapolsek Sukolilo.-Alif Bintang-

"Kanitreskrim bilang kalau uang itu sebagai ganti rugi kepada korban, dan saya akan mendapat surat-surat kendaraan sesuai dengan perjanjian," paparnya.

BACA JUGA:Diburu ke Malang, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Kabur

Namun, hingga saat ini, IN mengaku belum menerima surat-surat kendaraan yang dijanjikan. 

"Saya sudah dua kali datang ke sana meminta hak kami, tapi tidak diberikan. Sementara saya butuh BPKB-nya," tandasnya. (bin)

Sumber: