Evalusasi Kinerja 8 BUMD, Komisi C Matangkan Raperda

Evalusasi Kinerja 8 BUMD, Komisi C Matangkan Raperda

Adam Rusydi.-Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Semangat membahas Raperda tentang BUMD Jatim terus dimatangkan Komisi C DPRD Jatim. Diharapkan raperda yang akan dipersiapkan menjadi peraturan daerah (perda) nantinya, bisa mengevaluasi kinerja dan memperkuat kinerja delapan perusahaan plat merah milik Pemprov Jatim untuk memberi kontribusi PAD.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jatim Setujui Target Jamkrida Setor PAD Rp 3 Miliar

Ketua Komisi C Adam Rusydi mengatakan, Sejauh ini ada beberapa BUMD tidak memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) maksimal. Menurut Adam, kondisi itu tidak bisa dibiarkan.


--

Adam yang juga politisi Partai Golkar ini, kekeh menyebutkan peran sejumlah BUMD sejauh ini haris didorong lebih maksimal. 

“Ada beberapa BUMD yang memang harus dievaluasi total. Karena kontirbusinya juga tidak maksimal. Apalagi PT Kasa Husada kolaps,” sebut Adam.

BACA JUGA:Abdul Halim Pimpin Komisi C DPRD Jatim

Anggota DPRD Jatim asal daerah pilihan (dapil) Sidoarjo ini, mendorong sudah waktunya jajaran mereposisi sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi posisi direksi maupun komisaris. 

“Jika tidak dilakukan, maka target pemenuhan PAD tidak akan maksimal. Evaluasi harus kita lakukan, karena itu sejumlah BUMD akan kita agendakan hearing,” tuturnya.

Adam mengaku pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait hal ini. Ia mencontohkan PT Kasa Husada anak perusahaan salah satu BUMD PT PWU ternyata mengalami masalah dengan karyawan. 

BACA JUGA:Ketua Komisi C DPRD Jatim Sebut Pelaku Usaha Belum Paham Program Relaksasi Pinjaman Perbankan

“Dalam laporan bahwa karyawan PT Kasa Husada hanya menerima 50 persen dari gaji pokok mereka selama dua tahun terakhir.  Tidak hanya itu, pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga terjadi, namun dana tersebut tidak disetorkan oleh perusahaan. Masak harus seperti itu,” kata Adam.

Karena itu, dalam pembahasan Raperda BUMD nanti, Komisi C akan mendorong pembahasan fit and proper test komisaris maupun direksi BUMD, maka kita mendorong DPRD akan dilibatkan. 

“Itu sebagai tanggung jawab DPRD sebagai perwakilan rakyat,” tutup alunus Unesa ini serius. (day)

Sumber: