2 Napiter Lapas Kelas IIB Tulungagung Kembali ke Pelukan NKRI

Kedua napiter beriklar setia kepada NKRI.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dua warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Margono (46) dan Gunawan Dwi (31), yang merupakan napi kasus terorisme dengan vonis 3 tahun penjara, mengucapkan janji berikar setia kepada NKRI pada Kamis 12 Maret 2025.
Usai mengucapkan sumpah janji setia kepada NKRI, kedua warga binaan (wabin) yang sisa hukumannya kurang dari 9 bulan ini kemudian menjalani ritual mencium bendera merah putih, sebagai simbol kesetiannya kepada NKRI.
BACA JUGA:Eks Napiter di Surabaya Dapat Perhatian Khusus dari Bakesbangpol dan Densus 88
Mini Kidi--
Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono yang hadir di aula Lapas Kelas IIB Tulungagung menyambut baik niat kedua napiter tersebut untuk kembali ke pelukan NKRI.
"Ini adalah anugerah di bulan puasa yang memasuki hari ke 12. Saudaraku mau kembali ke pelukan NKRI," ujarnya mengawali sambutan.
Menurutnya, kembali ke NKRI bukan perkara mudah bagi napiter, mereka harus menjalani serangkaian proses selama dalam lapas.
BACA JUGA:Lapas Lamongan Siap Deradikalisasi 2 Napiter dari Depok
Oleh sebab itu, Kadiyono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung proses ini, mulai dari Badan Penaggulangan Nasional Terorisme (BPNT), Densus 88, Lapas Kelas IIB Tulungagung, Pemkab Tulungagung dan pihak lain yang terlibat.
Setelah menjalani ikrar, kemudian keduanya akan bisa mendapatkan hak-hak lainnya, termasuk hak untuk mendapatkan remisi.
"Ikrar ini adalah salah satu syarat tambahan bagi wabin tindak pidana teroris, agar bisa dapat hak - hak bersyaratnya. Tentunya ini anugerah. Ikrar ini tidak datang begitu saja, karena diawali dari niat tulus dan peran dari pamong, dukungan dari Densus, BNPT, Polres, Kodim, Kejaksaan, Pemda dan stakeholder lainnya," urainya.
BACA JUGA:Satu Napiter di Lapas Kelas IIB Tulungagung Kembali ke Pelukan NKRI
Kadiyono mengungkapkan, saat ini terdapat 20 napiter di lapas yang ada di wilayah Ditjenpas Jawa Timur. Di mana 2 di antaranya sudah mengucapkan ikrar ke NKRI, selanjutnya ada beberapa lainnya yang akan menyusul, salah satunya yang ada di Lapas Madiun.
Sedangkan sisanya, Kadiyono menyebut masih dalam proses. Namun dirinya tidak memberikan rincian kepastiannya.
Sumber: