Sempat Lolos Administrasi, Satu Pelamar P3K Tahap Kedua 2024 Pemkab Tulungagung Dicoret

Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Harapan Handoko Putra untuk bisa mengikuti tahapan seleksi P3K Tahap Kedua tahun 2024 Pemkab Tulungagung kandas.
Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung membatalkan kelulusan peserta atas nama tersebut.
Mini Kidi--
Awalnya nama Handoko Putra yang mendaftar sebagai ahli pertama Guru Agama Islam pada penerimaan P3K Tahap Kedua tahun 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi, namun Pansel membatalkan keputusan ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan, satu pelamar seleksi P3K tahap dua tahun 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah diketahui masa kerjanya sebagai honorer di lingkup Pemkab Tulungagung kurang dari dua tahun.
Pembatalan kelulusan administrasi satu pelamar seleksi P3K tahap dua tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan verifikasi.
BACA JUGA:BKPSDM Tulungagung: 9 Sekdes PNS Bakal Ditarik, 28 Lainnya Bertahan di Desa
“Setelah verifikasi, ternyata calon pelamar itu riwayat pekerjaannya belum dua tahun,” ujarnya.
Menurut Soeroto, verifikasi menghadirkan Pansel dan perwakilan OPD di Pemkab Tulungagung. Di mana yang dihadirkan adalah Kasubbag Kepegawaian dari masing-masing OPD.
“Karena itu, setelah diverifikasi dan desk membenarkan jika masa kerjanya belum atau kurang dua tahun. Kemudian dari yang semula MS (memenuhi syarat) menjadi TMS (tidak memenuhi syarat),” jelasnya.
BACA JUGA:BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Soeroto enggan merinci dengan detail, instansi mana yang dilamar oleh yang bersangkutan. Namun yang pasti, sudah tidak bisa lagi mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh BKPSDM Pemkab Tulungagung, dari 2.957 peserta yang mengirimkan lamaran pada penerimaan P3K Tahap Kedua tahun 2024 ini, terdapat 2.740 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sumber: