Wali Kota Surabaya Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Wali Kota Surabaya Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui para korban yang ijazahnya ditahan perusahaan.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, geram atas kasus penahanan ijazah karyawan oleh sejumlah perusahaan di Surabaya.  Lebih dari 30 karyawan dari berbagai perusahaan, sebagian besar (hampir 90 persen) dari satu perusahaan yang sama, menjadi korban praktik ini.  

BACA JUGA:Aktivitas UD Sentosa Seal Sepi Pasca-Didemo

Pihak kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengambil alih kasus tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.


-- 

Eri Cahyadi menyatakan ketidaktahuannya akan kasus ini hingga hari ini,  tetapi ia berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.  

BACA JUGA:Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Bongkar Dugaan Praktik Tebus Ijazah

Ia akan memberikan dukungan penuh kepada para korban, termasuk memastikan mereka didampingi oleh pengacara. Wali Kota Eri Cahyadi akan hadir langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberikan dukungan moral dan memastikan para korban mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.

BACA JUGA:Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Bagian Pengiriman, Resign karena Terlambat Kirim Sparepart

"Saya tidak ingin ada lagi warga Surabaya yang takut. Ini sudah menyangkut nama baik Kota Surabaya," tegas Eri Cahyadi.  

Ia menekankan bahwa kasus ini bukan hanya masalah perusahaan tertentu, melainkan citra Kota Surabaya.  

BACA JUGA:Polemik Penahanan Ijazah Karyawan, Izin Usaha CV Sentosa Seal Terancam Dicabut

"Surabaya memiliki banyak perusahaan, dan tidak semua seperti ini," tambahnya.

Salah satu perusahaan yang terlibat adalah UD Sentosa Seal.  Eri Cahyadi menginstruksikan agar kasus ini dikawal ketat agar menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain yang bertindak nakal. Proses hukum akan berjalan untuk menentukan siapa yang salah dan benar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di Surabaya.

BACA JUGA:Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Meluas, Disnakertrans Jatim Temukan 12 Titik Perusahaan Terkait 

Sumber:

Berita Terkait