Resmi Jadi Tersangka, Ini Peran Tiga Warga Sampang Dalam Kasus Korupsi Dana Pokmas TA 2020

Resmi Jadi Tersangka, Ini Peran Tiga Warga Sampang Dalam Kasus Korupsi Dana Pokmas TA 2020

Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.-Faisal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Sampang TA 2020.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokmas Sampang TA 2020

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS (33), serta dua wanita SR (26) dan MF (27). Mereka merupakan warga Dusun Pakaan, Desa Banjar Billah, Tambelangan, Sampang. Dalam kasus ini, mereka terbukti menimbulkan kerugian negara dengan nilai fantastis. Mencapai Rp 1,5 miliar.


--

Ketiga tersangka, memiliki peran masing-masing dalam pokmas, hingga timbulnya dugaan korupsi ini. Tersangka MS berperan sebagai bendahara sekaligus koordinator pokmas Panca Indra untuk pembangunan jembatan di desa setempat.

BACA JUGA:Terkait Dana Hibah APBD Provinsi Jatim, KPK Periksa Pokmas di Malang

"Sementara MF dan SR, mereka memiliki peran selaku Ketua Pokmas Panca Indra dan Dewan Daru, untuk pembangunan jembatan di Desa Banjarbillah, Sampang," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto.

Sekadar diketahui, ketiga tersangka ini, melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan fiktif di Desa Banjarbillah, Tambelangan, Sampang. 

BACA JUGA:Kades dan Ketua Pokmas PTSL di Lamongan Dilaporkan Polisi, Ini Pemicunya

Edy menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Sampang tahun anggaran 2020 ini, pihaknya menemukan kerugian negara hingga 1,5 miliar.

BACA JUGA:Telusuri Dugaan Pelanggaran, Ketua Komisi C DPRD Surabaya: Pembangunan Dakel Harus Melibatkan Pokmas

Meski demikian, pihak Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan mendalam. "Kerugiannya 1,5 miliar. Masih kita dalami dan kembangkan lagi," pungkas Edy. (fdn)

Sumber: