Selama Februari, Polres Bangkalan Ungkap 47 Kasus Kejahatan dan Beri 1.535 Tilang Manual

Selama Februari, Polres Bangkalan Ungkap 47 Kasus Kejahatan dan Beri 1.535 Tilang Manual

Polres Bangkalan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak kejahatan selama Bulan Februari 2025--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Gerak cepat (gercep) Polres Bangkalan untuk ungkap kasus tindak kejahatan, termasuk penanganan laka-lantas serta penindakan terhadap ranmor pelanggar tertib lalu-litas d isepanjang Februari 2025, menuai hasil cukup melegakan. Diantaranya, Tim Opsnal Satreskrim dan Satnarkoba, sukses  ungkap  47 kasus tindak kejahatan umum dan penyalah gunaan narkotika. Terdata 52 tersangka diciduk dalam renteten kasus ini.

Di lain pihak, giat patroli Sat Lantas Polres selama Ops Keselamatan Semeru  10 s/d 23 Februari, lalu juga  menuai prestasi tak kalah membanggakan. Selain gercep menangani 7 kasus laka-lantas, juga sigap melakukan penindakan 1.535 tilang manual terhadap pengendara kendaraan bermotor ( ranmor) terjaring melakukan pelanggaran tertib lalu-lintas.

BACA JUGA:Satlantas Polres Bangkalan Edukasi Siswa TK Ulil Albab Tentang Tertib Lalin


Mini Kidi--

“Keberhasilan ini patut kita apresiasi bersama ,” komentar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK.

Setidaknya, hasil ungkap kasus tindak kejahatan ini, membuktikan bahwa Polisi sebagai pemegang amanah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, selalu hadir di tengah masyarakat. Terutama untuk jaga dan kawal kamtibmas.

Didampingi Kasi Humas Iptu Risna Wijayati, SH, Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, SH MH, Kasat Narkoba Iptu  Kiswoyo Supriyanto,SH dan Kasat Lantas AKP Dion Fetrianto, SH MH, deretan ungkap kasus itu lebih detail  diurai Kapolres saat gelar konferensi pers di halaman Gedung Graha Endra Dharmalaksana, Jumat 28 Februari 2025 sore.

BACA JUGA:Satbinmas Polres Bangkalan Gelar Sosialisasi Bahaya Judol di SMKN 1

“Untuk ungkap kasus tindak kejahatan umum oleh tim opsnal Satreskrim disepanjang Februari  2025,  terdata sebanyak 28 kasus dengan 24 tersangka,”jelas AKBP Hendro.

Aksi kejahatan masih didominir oleh curanmor sebanyak 9 kasus, Penyalah gunaan  sajam 7 kasus, pencurian dengan pemberatan 5 kasus, penadahan 3 kasus, tipu gelap 2 kasus, serta penganiayaan dan KDRT masing-masing 1 kasus. 

Di sisi lain, lanjut Kapolres, ungkap kasus penyalah gunaan narkotika tercatat ada 19 kasus dengan 28 tersangka, 7 diantaranya berstatus pengedar dan sisanya pemakai. Total barang bukti yang diamankan berupa 126,77 gram narkoba jenis sabu-sabu. 

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Anugerahkan Reward kepada Anggota Berprestasi

Lokasi TKP ungkap kasus narkoba ini tersebar di 10 kecamatan. Rinciannya di Kecamatan Socah 4 kasus, Kwanyar 3 kasus, Sepulu 2 kasus, Labang 2 kasus, Modung 2 kasus, serta Kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Klampis, Burneh dan Kecamatan Kamal masing-masing 1 kasus. 

Di sisi lain, giat patroli personel Satlantas disepanjang Operasi Keselamatan Semeru 10 s/d 23 April, berhasil menjaring sekaligus memberlakukan tindakan tegas berupa tilang manual terhadap 1.535 pengendara ranmor pelanggar tertib lalu-lintas. Jenis pelanggaran masih didominir pengendara motor yang tidak menngunakan helm. Jumlahnya mencapai 681 pelanggar.

Sumber: