Selama Februari, Polres Bangkalan Ungkap 47 Kasus Kejahatan dan Beri 1.535 Tilang Manual

Selama Februari, Polres Bangkalan Ungkap 47 Kasus Kejahatan dan Beri 1.535 Tilang Manual

Polres Bangkalan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak kejahatan selama Bulan Februari 2025--

Berikutnya, terdata 537 pelanggaran surat-surat kendaraan, 170 melanggar rambu-rambu,  40 tidak menggunakan safety belt, 46 melanggar TNKB, 23 terkait kelengkapan kendaraan, 10 kelebihan muatan, serta 22 pelanggaran lain-lainnya.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Kembali Gelar Baksos Donor Darah

Selain itu, masih terkait dengan giat Ops Kesematan Semeru, personel Satlantas juga melakukan penindakan tegoran presisi kepada 11.045 ranmor yang terpantau melakukan pelanggaran ringan.

Tidak hanya sebatas itu. Selama giat Ops Keselamatan Semeru, personel Satlantas tuntas pula menangani 7 kasus laka-lantas. Terdata 1 korban meninggal, 2 lukaq berat dan 9 lainnya luka ringan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 5.000.000 lebih.

Keterlibatan ranmor dalam Laka lantas masih didominir oleh sepeda motor, yakni 10 unit, angkutan barang 2 unit, angutan orang 1 unit, serta laka lantas lain tidak bermotor 1 kasus. “ Ke depan, pasca giat Ops Keselamatan Semeru 2025 ini, saya berharap agar para pengendara ranmor di jalan raya, apapun jenisnya, bisa meningkatkan displin tertib lalu-lintas di jalan raya. Ini penting untuk meminimalisir terjadinya laka-lantas,” pungkas AKBP Hendro. (ras).

Sumber:

Berita Terkait