Warga Lombang Laok Laporkan Mantan Kades ke Kejari Bangkalan

Ilustrasi dugaan korupsi.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID- Mahmud, Warga Desa Lombang Laok, Blega, Bangkalan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala Desa Lombak Laok, Blega, Bangkalan. Intinya, Mahmud berharap, Kajari Bangkalan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur.
Mahmud menceritakan, mantan Kepada Desa Lombang Laok, Hariyanto diduga korupsi anggaran dana desa (ADD). Nilainya ratusan juta rupiah.
“Dugaan korupsinya antara lain pembuatan kandang sapi, pengadaan sapi hingga penanggulangan dana bencana/darurat,” cerita Mahmud.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Sesuaikan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H, Libatkan Kegiatan Keagamaan Beragam
BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Baksos Sambut Ramadan Bersama Mahasiswa dan OKP di Surabaya
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokmas Sampang TA 2020
--
Mahmud menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut pada 27 Desember 2024 silam. Kemudian dilimpahkan ke Kejari Bangkalan pada 13 Januari 2025.
Kabar terbaru menurut Mahmud, pada Selasa, 25 Februari 2025, pihaknya sudah diundang untuk audensi di Kejari Bangkalan. Bertemu dengan Kasi Pidsus M Fahri dan penyidik Toni. “Intinya, pihak Kejari Bangkalan ingin full bucket dulu terkait dugaan tersebut,” beber Mahmud.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Lombang Laok, Hariyanto mengatakan, yang melaporkan dirinya adalah orang-orang yang iri. “Kandang juga ada, sapi juga ada. Waktu sapi mati gara-gara PMK juga saya ganti baru,” jelasnya.
Dia menambahkan, surat pertanggungjawaban (SPj) juga sudah ia lengkapi. “Sesuai dengan petunjuk pak Camat, juga sudah saya lengkapi semuanya SPj-nya. Biarlah Allah yang membalas orang-orang yang iri, bukan saya yang membalas mereka,” ungkap Hariyanto yang juga ASN di Kecamatan Blega ini.
Sumber: