umrah expo

Bangun Kesadaran HAM dari Desa, Kemenham Jatim Gelar Internalisasi Nilai HAM bagi Masyarakat Desa Tahun 2025

Bangun Kesadaran HAM dari Desa, Kemenham Jatim Gelar Internalisasi Nilai HAM bagi Masyarakat Desa Tahun 2025

Kanwil Kemenham Jatim melaksanakan Program Internalisasi Nilai-Nilai HAM bagi Masyarakat Desa Tahun 2025 di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.-Istimewa-

 

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur melalui Bidang Instrumen dan Penguatan HAM kembali melaksanakan Program Internalisasi Nilai-Nilai HAM bagi Masyarakat Desa Tahun 2025, bertempat di Kecamatan Labang, Kabupaten BANGKALAN, Selasa 28 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wamen HAM Mugiyanto Resmikan Kanwil Kemenham Jatim di Surabaya

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di lima desa di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan yaitu Desa Jukong, Desa Petapan, Desa Kesek, Desa Sukolilo Barat, dan Desa Sendang Dajah. Peserta terdiri atas unsur pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kelompok masyarakat rentan.


Mini Kidi--

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari perwakilan desa setempat, dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh narasumber dari Pendamping Desa dengan topik “Penguatan HAM Masyarakat Adat dari Kearifan Lokal Menuju Pemenuhan Hak.” 

BACA JUGA:Sinergi Kemenham Jatim, Pantau Kebijakan Pemerintah Pusat, Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Materi disampaikan melalui metode sosialisasi interaktif, ceramah tematik, dan diskusi partisipatif, sehingga peserta dapat memahami secara kontekstual penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sosial di tingkat desa.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran HAM, Kemenham Jatim Gelar Bimtek Membahas Program Sekoper Gizi

Dikatakan Kepala Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jatim, Toar RE Mangaribi, bahwa melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi cetak tentang HAM, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi kelompok untuk mengidentifikasi isu-isu HAM di wilayah masing-masing. 


Kegiatan diikuti unsur pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kelompok masyarakat rentan. -Istimewa-

"Dari hasil pelaksanaan, tercatat sejumlah capaian penting, antara lain meningkatnya pemahaman peserta terhadap nilai-nilai HAM dalam pembangunan desa yang berkeadilan, terbentuknya jejaring komunikasi antara pendamping desa, perangkat desa, dan perwakilan Kemenham, serta tumbuhnya partisipasi masyarakat desa dalam memperkuat kesadaran terhadap penghormatan hak-hak kelompok rentan," ujar Toar RE Mangaribi. 

BACA JUGA:Kemenham Jatim Libatkan OPD, Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kriteria Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen masyarakat desa untuk menjadikan nilai-nilai HAM sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Sumber:

Berita Terkait