Kemenham Jatim Libatkan OPD, Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kriteria Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha
Haidar Adam SH LLM, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga menyampaikan materi kepada OPD di rapat koordinasi.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi penilaian hak asasi manusia (HAM) bagi pelaku usaha di wilayah Jawa Timur bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berhubungan dengan hukum dan HAM di Jawa Timur. Kamis, 25 September 2025.
BACA JUGA:Kampung Redam, Program Prioritas Kemenham Tahun Depan
Tujuan dari acara ini untuk berkoordinasi bersama OPD membahas bagaimana cara mengampanyekan ke pemilik usaha besar maupun kecil dalam proses pelaksanaan pekerjaan sesuai HAM.

Mini Kidi--
Toar Re Mangaribi SH MSi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur mengatakan rapat koordinasi ini sebagai langkah awal Kemenham melaksanakan program kerja berkaitan dengan para pelaku usaha.
BACA JUGA:Kemenham Jatim Tanggapi Laporan Pelanggaran dari Masyarakat Secara Profesional
"Awal ini kita mulai targetnya ASN dulu. Harapannya bahwa mereka nanti yang akan mengkampanye seperti apa bentuk penilaiannya nanti. kita bahas juga bentuk drafnya untuk menilai pelaku usaha," ujar Mangaribi.
BACA JUGA:Kemenham Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Tingkatkan Pemahaman Mengenai Hak Asasi Manusia
Indikator penilaian HAM untuk pelaku usaha nantinya berdasarkan pada klasifikasi besar kecil usahanya, tujuannya untuk memahami dan menghormati para pekerja.
BACA JUGA:Kanwil Kemenham Jatim Jadi Jembatan Dialog Pengaduan Surat Ijo
"Penilaian ini kan banyak variasi mulai industri besar, menengah, maupun kecil tapi kita fokusnya mungkin ke UMKM, kita harapkan pelaku usaha sudah memenuhi standar HAM untuk pekerjanya," tambahnya.
BACA JUGA:Makan Bergizi, Hak Setiap Anak: Kanwil Kemenham Jatim Lakukan Pemantauan di Kota Malang
Kemudian, Mangaribi menjelaskan Kementerian Hak Asasi Manusia (kemenham) akan memberikan pendampingan kepada pekerja yang tidak memperoleh haknya di tempat kerjanya.

Sesi foto Yuska Harimurti, Haidar Adam SH LLM, Toar Re Mangaribi SH MSi, dan Heri Wuryanto bersama audiens rapat koordinasi.-Anwar Hidayat-
Sumber:

