Warga Bangkalan Ditangkap di Warung Kraton, Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tersangka MJ di Polres Pasuruan Kota.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres PASURUAN Kota berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah warung di Dusun Mojoloro, Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten PASURUAN, Senin 20 Oktober 2025.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Pengedar Ribuan Pil Koplo
Tersangka berinisial MJ (46), warga Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, namun diketahui tinggal di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Mini Kidi--
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Klampisrejo.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah warung sekitar pukul 21.15 WIB.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Dua Jaringan Besar Narkoba
“Setelah kita terjunkan petugas di lapangan, kita identifikasi bahwa tersangka merupakan pelaku pengedar sabu,” kata Iptu Arief Wardoyo, Kamis 23 Oktober 2025.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 0,40 gram yang disimpan dalam bungkus rokok di saku celana pendek sebelah kanan tersangka.

Barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka MJ.-Muhamad Hidayat-
MJ kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Kota Bekuk 2 Pengedar Sabu
Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenal di Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, seharga Rp150 ribu.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu bungkus rokok, satu pipet kaca, satu tutup botol yang dimodifikasi, satu korek api biru yang dimodifikasi, berbagai jenis sedotan, satu cotton bud, satu tisu kering, dan satu unit ponsel.
Sumber:



