Kantor Pertanahan Surabaya I Sosialisasikan Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto memimpin rakor sertifikasi tanah wakaf keagaaman. -Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi terkait pendaftaran sertifikat tanah wakaf. Kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan proses penyertifikatan rumah ibadah di wilayah kerja BPN Surabaya I pada Selasa, 25 Februari 2025.
BACA JUGA:Kakantah Surabaya I Lantik dan Sumpah PPAT, Kartono: Jaga Integritas dan Pertahankan Sinergitas
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, berharap para pengurus keagamaan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta pengurus tempat ibadah lainnya untuk berkoordinasi, bekerjasama, dan berkolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf.
--
"Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memberikan perlindungan hukum kepada aset tanah wakaf di Kota Surabaya. Kami berharap para pengurus yang terlibat dalam sertifikasi dapat saling berkoordinasi dengan BPN jika ada permasalahan, agar tidak mengganggu jalannya kegiatan," ujar Kartono, Kamis, 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Serahkan 40 Sertifikat Aset Perkeretaapian untuk Perkuat Sinergitas
Pada rapat koordinasi tersebut, dilanjutkan dengan sesi koordinasi dan sosialisasi pendaftaran sertifikat tanah wakaf bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Surabaya, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-wilayah administrasi kerja Kota Surabaya I.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Serahkan Sertifikat HGB Pemegang IPT Surabaya dan Aset Pemkot
"Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi dan sosialisasi ini, akan terbentuk sinergi antara instansi dan pemangku kepentingan dalam program percepatan pensertifikatan tanah wakaf," tambah Kartono.
Kartono juga menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum untuk mencari solusi terhadap kendala atau hambatan dalam proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga target agar seluruh tanah wakaf dapat 100 persen bersertifikat dapat tercapai. (mik)
Sumber: