Pemkab Jombang Sosialisasikan BKK Desa, Dorong Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Desa
Bupati Jombang Warsubi--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa yang bersumber dari P-APBD 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin 13 Oktober 2025 di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kepala DPMD Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait mekanisme pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus, mulai dari penyaluran, pelaksanaan kegiatan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya.
BACA JUGA:Mutasi Gelombang Dua Segera Digulirkan, Pemkab Jombang Tunggu Persetujuan BKN

Mini Kidi--
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pelaksanaan BKK dapat tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu mempercepat akselerasi pembangunan di desa,” ujar Sholahudin.
Sepanjang tahun 2025, baik dari APBD maupun P-APBD, DPMD Jombang telah dan akan memfasilitasi penyaluran BKK kepada desa bekerja sama dengan sejumlah OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Bappeda, Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bagian hukum, serta BPKAD. Jumlah desa penerima sebanyak 124 desa, Jumlah kegiatan: 187 kegiatan dengan Total anggaran: Rp26.471.400.000.
BACA JUGA:Upacara Hari Jadi Ke-115 Pemkab Jombang, Bupati Ajak Masyarakat Terus Berinovasi
Sementara untuk BKK dari P-APBD 2025 Bidang Sarpras Desa: 81 desa di 11 kecamatan, 117 kegiatan, dengan anggaran Rp13.793.608.000, BKK Penghargaan Pembayaran PBB: 17 desa, 18 kegiatan, anggaran Rp2.300.000.000, BKK Jombang Culture Carnival: 24 desa dari 2 kecamatan, 24 kegiatan, anggaran Rp2.400.000.000. BKK RT/RW: 302 desa, 21 kecamatan, 7.895 RT dan 2.227 RW, dengan anggaran Rp4.554.900.000
Sebagian besar penggunaan BKK bidang sarpras dialokasikan untuk pembangunan atau peningkatan jalan desa sebanyak 101 kegiatan. Sisanya untuk rehabilitasi kantor desa, pembangunan saluran, PJU, pengembangan wisata desa hingga penyertaan modal untuk BUMDes. Pada P-APBD, dana juga banyak digunakan untuk peningkatan jalan, pembangunan sarana air bersih dan fasilitas desa lainnya.
BACA JUGA:Soroti Kebijakan BPHTB dan PBB, Aktivis Datangi Kantor Pemkab Jombang
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa BKK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kemandirian desa.
“Bantuan ini diharapkan dapat membuat pembangunan desa lebih baik, terarah, dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mempercepat kemajuan dan meningkatkan kemandirian desa,” tegas Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada desa-desa yang terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan, sehingga status kemandirian desa di Jombang semakin membaik dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:Teken MoU, Pemkab Jombang Perkuat Sinergi Berantas Korupsi
Sumber:



