Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Proyek Ambrol Rp40 Miliar di Bojonegoro

Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus ambrolnya proyek pelindung tebing Bengawan Solo di Desa Tanggungan dan Lebaksari, Baureno, Bojonegoro menjadi atensi pihak kepolisian. Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah menyelidiki proyek senila 40 Miliar itu.
Informasi yang dihimpun, kepolisian telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. Di antaranya Kadis dan Kabid SDA Provinsi Jatim. Termasuk, konsultan proyek yang berkantor di kawasan Jambangan.
BACA JUGA:Dua Kandidat Kuat Pengganti Kapolda Jatim
Mini Kidi--
Informasinya, pemanggilan dilakukan per Kamis 13 Februari 2025 ini. Namun belum diketahui kapan pihak akan memenuhi panggilan yang telah dilayangkan tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Budi Hermanto membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, telah melakukan pemanggilan kontraktor hingga para pihak terkait. "Iya (dipanggil untuk dimintai keterangan)," kata dia, Kamis 13 Februari 2025.
BACA JUGA:Temuan HGB di Laut Sidoarjo, Polda Jatim Sita Dokumen dan Periksa Belasan Saksi
Buher panggilan akrabnya, memastikan penyelidikan masih dilakukan. Termasuk mendalami dugaan pidana didalamnya oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim."Didalami (Subdit) Tipidkor (Ditreskrimsus Polda Jatim)," tegas dia.
Meski demikian, eks Kapolres Malang Kota itu belum menjelaskan kasus itu secara detail. Sebab, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman. "Belum (datang) hari ini," tutup Buher.(fdn)
Sumber: